Bejat! Pria di Lumbang Pasuruan Rudapaksa Adik Ipar Usia 6 Tahun Sehari Setelah Menikah

Penulis: Vini

Rudapaksa adik ipar
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pria berinisial AK di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan tega rudapaksa adik ipar yang masih berusia 6 tahun sehari setelah menikah dengan kaka korban bernama Nai (18).

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025), berawal saat kedua orang tua korban pergi kondangan ke wilayah Kecamatan Nguling. Orang tua korban meminta Nai menjaga adiknya di rumah, yang pada saat itu terdapat juga pelaku.

Saat menjaga korban, Nai tertidur di sofa. Melihat istrinya tertidur, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku menarik tubuh korban ke dalam kamar. Namun, karena korban menolak, plaku memaksa dan menggendong korban untuk masuk ke kamar.

Selang berapa waktu orang tua korban pulang kondangan. Saat masuk mereka mendapati Nai tertidur pulas.

Ibu korban langsung mencari korban dengan memanggil namanya dan menggedor pintu kamar yang tertutup. Saat sang ibu mendengar jawaban korban yang sedang berada di kamar, ia langsung masuk. Ia melihat korban bersama pelaku dalam kamar, pelaku saat itu kedapatan memasang celana.

Sang ibu syok, ia berteriak. Ia menanyakan apa yang dialami putrinya. Namanya anak kecil, korban menjawab bahwa kakak iparnya telah melakukan sesuatu dengan kemaluannya. Mendengar itu sang ibu langsung marah besar kepada pelaku. Pelaku kemudian meminta maaf.

Keesokan harinya Minggu (13/4), korban saat dimandikan sang ibu, menangis. Korban menjerit kesakitan pada bagian kemaluannya. Korban dibawa ke bidan setempat.

“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya.,” kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban maraha besar dan meminta anaknya yang bernama Nai cerai dengan pelaku.

Berdasarkan keterangan warga, pelaku dan kakak korban, Nai, sudah menikah siri pada akhir 2023 lalu. Pada Jumat (11/4/2025) mereka menikah secara resmi di KUA. Sehari setelah menikah di KUA, pelaku mencabuli adik iparnya.

Baca Juga:

Parah! Kepala Kampung di Marga Jaya Lampung Rudapaksa Pelajar SMA

Ketua Yayasan Panti di Batam Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkapkan, pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri.

“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuannya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Joko.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tottenham vs Manchester United
Prediksi Skor Tottenham vs Manchester United Final Liga Europa 2024/2025
Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
6 Warga Hilang, Longsor Terjang Pemukiman di Trenggalek
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

3

Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Headline
Manchester City
Manchester City Sukses Tekuk Bournemouth 3-1 di Premier League 2024/2025
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi, Masyarakat Dilarang Aktivitas Radius 2 Km
Gempa Sumedang
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Sumedang
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.