Bejat, Kiai di Riau Lakukan Pencabulan Ke Santriwati!

kiai
ilustrasi (net)

Bagikan

RIAU, TM.ID: Polisi menangkap pria berinisial MM yang merupakan pemilik Pesantren Raudhatul Qur’an, di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau, karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwati.

Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling, membenarkan penangkapan pria yang berpredikat sebagai Kiai itu.

“Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita tentang peristiwa yang ia alami kepada bibinya, yang menjadi salah satu tenaga pengajar di sekolah pesantren tersebut,” ucap Andi Yul.

“Pamannya yang tidak terima, memanggil orang tua korban, hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” sambung Andi Yul.

BACA JUGA: Jokowi Klaim Keselamatan Pilot yang Disandera KKB jadi Prioritas Utama

Penangkapan itu, kata dia, hasil laporan dan melalui penyelidikan dari kepolisian setempat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria berusia 50 tahun itu mengaku mencabuli santriwati bukan karena tidak kuat menahan nafsu birahinya, melainkan dengan modus ingin menyalurkan ilmu yang bisa menyembuhkan orang sakit kepada santrinya itu,” ujar Andi.

Andi menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 9 kali. Modus Kiai ini dengan memanfaatkan santrinya guna dijadikan pembantu di rumahnya dan dijanjikan untuk meringankan biaya sekolah setiap bulannya .

“Pelaku juga telah melakukan pencabulan sebanyak 9 kali, dalam kurun waktu satu bulan,” ungkapnya.

Akibat kasus plecehan seksual ini, MM dipersangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 atau Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Polresta Malang Kota Buru Importir Pakaian Bekas Ilegal

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.