BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pedagang asongan tega rudapaksa anak balitanya sendiri yang masih berusia dua tahun. Aksi bejat pelaku berinisial DS (58) tersebut direkam pelaku dengan memfoto korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar membenarkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh DS.
“Iya benar, pelaku sempat mendokumentasikan saat peristiwa pencabulan itu terjadi,” Kata Eko Iskandar, dikutip Rabu (7/5/2025).
Menurut hasil pemeriksaan, dalam telepon seluler pelaku ditemukan beberapa foto yan masih tersimpan saat ia melancarkan aksi bejatnya. Meski demikian, polisi belum mengetahui motif dari pendokumentasian aksi cabul pelaku kepada buah hatinya ini.
“Foto-fotonya kita temukan di HP pelaku,” ujar Eko.
Sebelumnya, seorang ayah di Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang baru berusia 2 tahun 8 bulan. Perbuatan tak bermoral itu dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu dua bulan di kediaman pelaku, tanpa diketahui oleh sang istri.
Baca Juga:
Jumlah Korban Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Bertambah Lagi 1 Orang
Saat ini, korban berada dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon. Eko menyatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan baik. Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan KPAID Cirebon terkait penanganan kasus tersebut.
“Korban sudah saya tengok, kondisinya stabil dan baik,” ujar Eko.
(Virdiya/Budis)