Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu

Cara Cek DPT Online 2024
Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu (Tangkapan Layar cekdptonline.kpu.go.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin mereka melalui Pemilu 2024. Masyarakat tidak hanya memilih presiden dan wakilnya, pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 paling menarik di kalangan masyarakat.

Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih juga akan memilih wakil mereka di tingkat DPD, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.

Kamu perlu memastikan nama kamu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dirilis secara online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: KPU Jabar Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Rampung Paling Lambat 12 Februari

Adapun DPT Online dapat dicek sejak beberapa waktu lalu. Layanan online ini ada untuk memudahkan masyarakat Indonesia memastikan dirinya terdaftar dan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Lewat DPT online ini pula, masyarakat bisa ketahui di mana lokasi mereka bisa mencoblos wakil-wakil rakyat pilihannya.

Bagaimana cara cek DPT online 2024? Caranya kamu bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Begini cara cek DPT online 2024, yang bisa dilakukan via smartphone, laptop, atau tablet.

  • Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  • Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
  • Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
  • Pastikan untuk mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.
  • Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.