Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu

Cara Cek DPT Online 2024
Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu (Tangkapan Layar cekdptonline.kpu.go.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin mereka melalui Pemilu 2024. Masyarakat tidak hanya memilih presiden dan wakilnya, pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 paling menarik di kalangan masyarakat.

Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih juga akan memilih wakil mereka di tingkat DPD, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.

Kamu perlu memastikan nama kamu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dirilis secara online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: KPU Jabar Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Rampung Paling Lambat 12 Februari

Adapun DPT Online dapat dicek sejak beberapa waktu lalu. Layanan online ini ada untuk memudahkan masyarakat Indonesia memastikan dirinya terdaftar dan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Lewat DPT online ini pula, masyarakat bisa ketahui di mana lokasi mereka bisa mencoblos wakil-wakil rakyat pilihannya.

Bagaimana cara cek DPT online 2024? Caranya kamu bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Begini cara cek DPT online 2024, yang bisa dilakukan via smartphone, laptop, atau tablet.

  • Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  • Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
  • Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
  • Pastikan untuk mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.
  • Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Hibah, Pemkab Tasikmalaya Hargai Kinerja APH
F1: The Academy
Netflix Buat Serial F1 The Academy, Tayang Mei 2025!
AFC Naturalisasi
CEK FAKTA: AFC Larang Naturalisasi Pemain Belanda untuk Timnas Indonesia
tilang cadas pangeran
Polisi Kantongi Duit saat Tilang Pengendara di Cadas Pangeran, Bikin Malu Polres Sumedang!
pengemudi patwal
Viral! Pengemudi Tantang Petugas Patwal Bunyikan Sirine: Takut Bunyiin?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.