Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu

Penulis: usamah

Cara Cek DPT Online 2024
Begini Cara Cek DPT Online 2024 Buat Tahu Lokasi TPS Kamu (Tangkapan Layar cekdptonline.kpu.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin mereka melalui Pemilu 2024. Masyarakat tidak hanya memilih presiden dan wakilnya, pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 paling menarik di kalangan masyarakat.

Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih juga akan memilih wakil mereka di tingkat DPD, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.

Kamu perlu memastikan nama kamu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dirilis secara online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: KPU Jabar Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Rampung Paling Lambat 12 Februari

Adapun DPT Online dapat dicek sejak beberapa waktu lalu. Layanan online ini ada untuk memudahkan masyarakat Indonesia memastikan dirinya terdaftar dan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Lewat DPT online ini pula, masyarakat bisa ketahui di mana lokasi mereka bisa mencoblos wakil-wakil rakyat pilihannya.

Bagaimana cara cek DPT online 2024? Caranya kamu bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.

Begini cara cek DPT online 2024, yang bisa dilakukan via smartphone, laptop, atau tablet.

  • Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
  • Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
  • Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
  • Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
  • Pastikan untuk mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.
  • Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.