BANDUNG,TM.ID: Tanggal 14 Februari 2024 masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin mereka melalui Pemilu 2024. Masyarakat tidak hanya memilih presiden dan wakilnya, pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 paling menarik di kalangan masyarakat.
Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih juga akan memilih wakil mereka di tingkat DPD, DPRD kota/kabupaten, dan DPR RI.
Kamu perlu memastikan nama kamu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah dirilis secara online oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA: KPU Jabar Targetkan Distribusi Logistik Pemilu Rampung Paling Lambat 12 Februari
Adapun DPT Online dapat dicek sejak beberapa waktu lalu. Layanan online ini ada untuk memudahkan masyarakat Indonesia memastikan dirinya terdaftar dan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Lewat DPT online ini pula, masyarakat bisa ketahui di mana lokasi mereka bisa mencoblos wakil-wakil rakyat pilihannya.
Bagaimana cara cek DPT online 2024? Caranya kamu bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Begini cara cek DPT online 2024, yang bisa dilakukan via smartphone, laptop, atau tablet.
- Menggunakan browser di smartphone, buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Akan ditampilkan laman Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 dengan kotak untuk menuliskan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
- Pada kotak yang tersedia, pengguna bisa memasukkan NIK yang ada KTP. Sementara bagi pemilih di luar negeri, mereka bisa memasukkan nomor paspor untuk mengetahui lokasi TPS.
- Setelah memasukkan nomor KTP/ nomor paspor, klik Pencarian yang ada di bawah kotak tersebut.
- Pastikan untuk mengetikkan NIK atau nomor paspor, bukan menyalin dan menempel (copas) di kotak yang disediakan.
- Selanjutnya, jika NIK atau nomor paspor sudah benar, akan ditampilkan lokasi TPS tempat kamu bisa memberikan suara saat Pemilu 2024.
(Usk)