BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — CEO Telegram Pavel Durov didakwa pada Rabu (28/8) kemarin atas tuduhan keterlibatan dalam mendistribusikan pornografi anak, obat-obatan terlarang, dan perangkat lunak peretasan pada aplikasi Telegram
Mengutip CNBC Indonesia, Pavel Durov dibebaskan bersyarat setelah resmi didakwa jaksa Prancis. Ia dilarang meninggalkan negara tersebut hingga proses penyelidikan tuntas.
Ia juga didakwa atas tuduhan menolak bekerja sama dalam penyelidikan aktivitas ilegal di Telegram, menurut laporan The Wall Street Journal.
Durov ditangkap di Paris pada Sabtu (24/8) malam waktu setempat. Ia kini dibebaskan bersayar setelah membayar uang jaminan senilai 5 juta euro atau setara Rp 85,7 miliar, dikutip dari Engadget, Kamis (29/8/2024).
Ia diwajibkan untuk tetap berada di Prancis selama masa pengawasan peradilan. Ia juga wajib melaporkan diri ke kantor polisi setiap dua kali seminggu hingga penyelidikan selesai.
Hal ini bisa berlangsung hingga berbulan-bulan sampai bertahun-tahun, menurut The Wall Street Journal.
BACA JUGA: CEO Telegram Pavel Durov Ditangkap,Telegram Buka Suara
Artinya, Durov yang selama ini dikenal kerap bepergian ke berbagai tempat untuk urusan kerjaan, harus berdiam diri untuk waktu yang tidak bisa ditentukan.
Dalam pernyataan resminya, Telegram menyebut penangkapan sang pendiri sekaligus CEO adalah hal yang ‘absurd’. Telegram mengatakan Durov harusnya tak bertanggung jawab atas perbuatan para pengguna di platform tersebut.
(Usk)