Mantan Bos Mafia Prancis Jean-Pierre Maldera Ditembak

Penulis: ajeng

Bos Mafia Prancis ditembak
(Bloomberg Technoz)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mantan bos mafia Prancis, Jean-Pierre Maldera, ditembak. Penembakan fatal terhadap pria berusia 71 tahun ini terjadi di jalan tol dekat Grenoble di tenggara Prancis. Polisi pun segera menyelidiki kasus ini.

Media Prancis menggambarkan Jean-Pierre Maldera sebagai ‘godfather’ mafia lokal pada tahun 1980-an. Pada Rabu (12/3/2025) pagi, seseorang mengejarnya saat ia berada di dalam mobil dan menembaknya ketika melaju di jalan tol A41, seperti dikutip dari BBC, Kamis (13/3/2025).

Para penembak kemudian melarikan diri dari tempat kejadian, sementara pihak berwenang menemukan mobil Renault Megane curian yang mereka gunakan di tempat parkir Grenoble.

Sepuluh tahun setelah kelompok kriminal diduga menghabisi adiknya, Robert Maldera bos mafia yang dikenal sebagai “the madman” dalam dunia kriminal bawah tanah Grenoble seseorang membunuh Jean-Pierre Maldera dengan cara serupa.

Surat kabar Prancis Le Dauphiné Libéré melaporkan bahwa Maldera keluar dari BMW yang dikendarainya dan mencoba melarikan diri dengan berjalan kaki menyeberangi jalan tol sebelum seorang penembak mengeksekusinya.

“Ia dikejar dan dibunuh oleh para penyerang dalam serangan yang melibatkan tiga atau empat pria bersenjata,” kata media lokal.

Para pelaku menggunakan senjata kelas militer, seperti senapan Kalashnikov, untuk membunuh Jean-Pierre Maldera.

BACA JUGA:

Lady Gaga Kembali Tour Asia 2025, Berikut Cara Beli Tiketnya

Perjalanan Karir Mantan Drummer My Chemical Romance Bob Bryar

Aksi Kejahatan Jean-Pierre Maldera yang Menggemparkan

Jean-Pierre Maldera dikenal sebagai sosok kriminal yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan besar. Ia menjalankan operasi ilegal yang mencakup penyelundupan, pencucian uang, serta penipuan berskala internasional. Dalam aksinya, Maldera merekrut kaki tangan yang membantunya menghindari hukum dan melancarkan berbagai skema kejahatan.

Pihak berwenang beberapa kali berusaha menangkapnya, namun ia selalu berhasil melarikan diri dengan identitas palsu. Kejahatan yang dilakukannya tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengguncang sistem keuangan di beberapa negara. Setelah penyelidikan panjang, akhirnya aparat keamanan berhasil melacak keberadaannya dan menangkapnya dalam sebuah operasi besar.

Kini, Maldera harus menghadapi tuntutan hukum atas semua aksi kriminal yang telah ia lakukan. Pengadilan tengah memproses berbagai bukti untuk memastikan ia menerima hukuman yang setimpal atas kejahatan yang telah ia orchestrakan selama bertahun-tahun.

 

(Magang UKRI/Ajeng-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Teras Cihampelas
Teras Cihampelas Dipertanyakan, Ketua DPRD Bandung: Libatkan Ahli Tata Kota, Cari Solusi Terbaik
rangkuman kasus P Diddy
P Diddy Hanya Divonis Bersalah atas 2 Dakwaan Prostitusi
prabowo kunker ke arab saudi-1
Indonesia Bakal Siapkan Perkampungan Haji di Makkah
sekolah rakyat
Sekolah Rakyat Dibuka di Jatim Mulai Juli 2025, Gratis!
kepala BNPT terbaru
Presiden Prabowo dan Kapolri Bakal Tentukan Kepala BNPT Terbaru
Berita Lainnya

1

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

2

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

12.707 Pendaftar! Beasiswa Aperti BUMN Buka Jalan bagi Mahasiswa Berprestasi Seluruh Indonesia

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam
Dari Tanah Suci, Prabowo Instruksikan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Teras Cihampelas Terancam Dibongkar
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Alami Kebocoran Ruang Mesin, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija
Lanjutkan Tradisi Promosi, 12 Pemain Muda Menuju Tim Utama Persija

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.