BANDUNG, TROPONGMEDIA.ID — Duane ‘Keefe D’ Davis, tersangka utama pembunuhan rapper terkenal asal Amerika Serikat (AS) Tupac Shakur, Kembali menjalani sidang di Pengadilan District Clark County, Nevada Hari Selasa (25/06/2024).
Sidang kali ini digelar untuk mendengarkan putusan hakim Carli Kierny terkait pembebasan Davis, sekaligus memverifikasi uang jaminan pembebasan bersyarat.
Berdasarkan dokumen jaminan bebas bersyarat yang diperoleh Billboard pada kamis (20/06/2024), Davis telah menyanggupi untuk membayar jaminan sebesar USD 750K atau setara Rp12 Miliar kepada Pengadilan Clark County, Nevada.
Sejak penangkapan nya pada September 2023 lalu, hingga kini Davis masih ditahan di pusat tahanan Clark County Las Vegas, sambil menunggu persidangan yang akan digelar 4 november ini.
BACA JUGA: Le Minerale Terseret Kasus Bromat, Bagaimana Pengawasan BPOM?
Untuk dapat bebas dari Pusat tahanan dan menjadi tahanan rumah, Davis diharuskan memberikan jaminan berupa uang sebesar Rp12 Miliar yang telah ditetapkan oleh hakim, serta membuktikan pada pengadilan bahwa uang tersebut berasal dari sumber yang sah.
Sebelumnya, pengajuan bebas bersyarat Davis telah ditolak oleh hakim Jerry Wiese. Davis juga mengklaim dirinya tidak bersalah atas tuduhan pengadilan terkait ‘pembunuhan dengan senjata mematikan’.
Jika terbukti bersalah pada persidangan, Davis tidak dijatuhi hukuman mati melainkan terancam untuk mendapatkan hukuman seumur hidup.
(Ridi Rahman/Usk)