Bawaslu Sultra Imbau Politisi dan Parpol Tidak Berkampanye di Masjid

Bagikan

SULAWESI TENGGARA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) mengimbau para politikus ataupun Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024, agar tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk berkampanye ataupun sosialisasi di Masjid. Bawaslu Sultra menyampaikan selain bertentangan dengan ketentuan dan Undang-Undang Pemilu, larangan ini juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas rumah ibadah.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paolini-R2-JF-2
Jasmine Paolini Berjuang Bangkit Setelah Awal Musim 2025 yang Suram
WhatsApp-Image-2025-01-21-at-143218_6379d430-2436776251
Alwi Farhan Tatap German Open 2025 di Tengah Cidera
Panen Terong
Desa Mlirip Galakkan Pemanfaatan Lahan Kosong, Panen Terong Jadi Langkah Awal
AHY DEMOKRAT
AHY Klaim dapat Dukungan Jadi Ketum Demokrat Lagi, Yakin Bisa Bangkit
kiky-saputri-melahirkan-1740290757975_169
Selamat, Kiky Saputri Melahirkan Anak Pertama
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM

5

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK
Headline
Gunung Semeru Erups
Gunung Semeru Erupsi, Masyarakat Tidak Melakukan aktivitas di Sepanjang Besuk Kobokan
Real Madrid
Real Madrid Libas Girona 2-0, Aman di Puncak Klasemen
Liverpool
Liverpool Taklukkan Man City 2-0, The Reds Kokoh di Puncak
pedro-acosta-brad-binder-red-b
KTM Pelajari Strategi Ducati, Kejar Dominasi di MotoGP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.