Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh Jual Sembako dengan Diskon 50 Persen

bawaslu bagi-bagi sembako
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Bawaslu RI)

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengintai modus bagi-bagi sembako para peserta Pemilu 2024 ini. Peserta pemilu hanya boleh jual sembako dengan diskon yang dibatasi.

Perintah itu turun langsung dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rakor Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).

Bagja menegaskan, tindakan bagi-bagi sembako masuk kategori politik uang alias money politic, yang dilarang dilakukan para peserta pemilu baik peserta Pilpres, Pileg, DPD, maupun Pilkada.

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers: KPU dan Bawaslu Jangan Pelit Informasi!

Ia menyebut, peserta pemilu hanya boleh jual sembako, tidak boleh membagikannya secara percuma kepada masyarakat. Adapun penjelasan menjual sembako tersebut, yakni dengan memberikan potongan harga atau diskon dengan batasan 50 persen.

“Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic,” tegas Bagja, dalam keterangannya, dikutip Senin (29/1).

Regulasi tersebut, jelas dia, sudah pernah dijalankan Bawaslu periode sebelumnya pada Pemilu Serentak 2019. Di mana saat itu, Bawaslu periode lalu tegas menilai bagi-bagi sembako sebagai politik uang.

“Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu tegas menilai bagi-bagi sembako tidak boleh. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu dilarang,” tegasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.