Bawaslu: Peserta Pemilu Boleh Jual Sembako dengan Diskon 50 Persen

Penulis: Aak

bawaslu bagi-bagi sembako
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Bawaslu RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

SEMARANG,TM.ID: Seluruh anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diperintahkan untuk mengintai modus bagi-bagi sembako para peserta Pemilu 2024 ini. Peserta pemilu hanya boleh jual sembako dengan diskon yang dibatasi.

Perintah itu turun langsung dari Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam Rakor Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Minggu (28/1/2024).

Bagja menegaskan, tindakan bagi-bagi sembako masuk kategori politik uang alias money politic, yang dilarang dilakukan para peserta pemilu baik peserta Pilpres, Pileg, DPD, maupun Pilkada.

BACA JUGA: Ketua Dewan Pers: KPU dan Bawaslu Jangan Pelit Informasi!

Ia menyebut, peserta pemilu hanya boleh jual sembako, tidak boleh membagikannya secara percuma kepada masyarakat. Adapun penjelasan menjual sembako tersebut, yakni dengan memberikan potongan harga atau diskon dengan batasan 50 persen.

“Sembako tidak boleh dibagi-bagi, harus dijual. Itu masuk dalam tindakan money politic,” tegas Bagja, dalam keterangannya, dikutip Senin (29/1).

Regulasi tersebut, jelas dia, sudah pernah dijalankan Bawaslu periode sebelumnya pada Pemilu Serentak 2019. Di mana saat itu, Bawaslu periode lalu tegas menilai bagi-bagi sembako sebagai politik uang.

“Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu tegas menilai bagi-bagi sembako tidak boleh. Jadi Pemilu 2024 juga harus sepakat semua jajaran berani jelaskan kepada peserta pemilu bahwa itu dilarang,” tegasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecerdasan Buatan
Era AI Sudah Dimulai, Pelajari 5 Skill Ini Sekarang Juga!
Valmont M300 Harsh Environment
DJI Matrice 400, Tangguh di Segala Medan dengan Daya Angkut 6 Kg
Jeka Saragih
KO Cepat di UFC 316, Jeka Saragih Disanksi Medis
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Pindad MV3 Pandu
Diluncurkan Prabowo, Mobil Listrik Pindad MV3 Pandu Punya Spesikasi Badak!
Berita Lainnya

1

Muda ‘Nguri-uri’ Budaya

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Efisiensi Anggaran, Tiga Hotel di Bandung PHK Karyawan Imbas Sepinya Kegiatan Pemerintah

4

Sosok Pemain Baru Mulai Terendus, Persib Beri Sedikit Bocoran Lewat Layar Megatron 

5

Christin Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Cikarang
Headline
Operasi Kembar Siam RSHS - Instagram Dedi Mulyadi
Operasi Kembar Siam Nadia - Nadira Sukses Dilakukan di RSHS Bandung
kekayaan indonesia diambil belanda
Prabowo Ungkap Kekayaan Indonesia Lenyap Rp 504 Kuadriliun Diambil Belanda
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
Mobil Box Terguling di Tanjakan Endog Ciwaruga
tambang nikel raja ampat-5
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel Raja Ampat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.