Bawaslu Persilakan Partai Ummat Lapor Soal Verfak Ulang

Penulis: distopia

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BAWASLU,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mempersilakan Partai Ummat untuk melapor kepada pihaknya jika mengalami gangguan dalam verifikasi faktual (verfak) ulang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

“Iya (jika ada gangguan saat verifikasi faktual, silakan melapor),” kata Bagja di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya pada Senin (26/12/2022), Partai Ummat menyebut ada salah satu partai politik yang mencoba untuk menggagalkan verifikasi faktual ulang terhadap mereka di Sulawesi Utara.

BACA JUGA: KPU Dinilai Berlebihan Terkait Larangan Sosialisasi Caleg dan Capres

Perwakilan Humas Partai Ummat, Mustofa B. Nahrawardaya mengatakan, mendapatkan laporan bahwa kader salah satu partai tertentu terus mencoba mengganggu jalannya verifikasi faktual ulang di Sulawesi Utara.

Hal tersebut, kata dia, diketahui berdasarkan informasi yang diberikan oleh pengurus dan kader Partai Ummat di Sulawesi Utara.

Meskipun begitu, menurut Bagja, saat ini pemantauan yang dilakukan oleh Bawaslu di Sulawesi Utara belum menunjukkan adanya gangguan dalam verifikasi faktual ulang oleh KPU kabupaten/kota setempat.

Dengan demikian, Bawaslu sulit untuk menyelidiki dugaan gangguan yang disampaikan Partai Ummat. Oleh karena itu, Partai Ummat perlu membuat laporan ke Bawaslu atas gangguan tersebut.

“Sampai sekarang, belum terpantau hal demikian. Selama tidak ada indikasi dan temuan sertalaporan, akan sulit untuk menyelidikinya,” kata Bagja.

Verifikasi ulang yang dilakukan oleh KPU RI terhadap Partai Ummat itu merupakan hasil kesepakatan dari pelaksanaan dua kali mediasi antara kedua belah pihak terkait dengan sengketa hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang difasilitasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Brigadir nurhadi
Babak Baru! Polisi Tetapkan 2 Perwira Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Jadi Tuan Rumah Play-Off ACL 2, Persib Bandung Tak Ingin Kehilangan Momentum
Wanita ditemukan meninggal dikontrakannya
Tak Bisa Dihubungi, Wanita di Bogor Ditemukan Meninggal di Kontrakannya
Remaja di Jakbar hilang
Temui Teman Medsos, Remaja di Jakbar Hilang 3 Minggu Ditemukan di Sumbar
Sertifikasi Halal
BPJPH Gandeng Kemenpar Sertifikasi Halal Gratis untuk 6.111 Desa Wisata
Berita Lainnya

1

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

2

Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin

3

Sosialisasi Revisi Perda Pendidikan, Fetty Anggraenidini: Regulasi Harus Ikuti Perkembangan Zaman

4

Resmi! Liga 1 Berganti Nama Jadi BRI Super League, Klub Bisa Kontrak 11 Pemain Asing

5

Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%
Headline
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Uji Coba Biodigester di Pasar Gedebage, Solusi Sampah Kota Bandung Mulai Diuji Lapangan
Indonesia vs Thailand
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Selain Yalla Shoot
SPMB Jabar 2025
Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap Dua Diumumkan, Wajib Daftar Ulang!
gempa bumi banten
Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sumur Banten, Terasa Hingga Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.