BANDUNG,TM.ID: Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad memastikan kebutuhan kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan bisa terpenuhi untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 terjamin.
Bayu mengatakan untuk mereka yang disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan masuk dalam indeks kerawanan. Artinya mereka mendapat perhatian khusus dari Bawaslu. Bukan hanya untuk memenuhi hak suara mereka saja, melainkan akses gerak menuju ke TPS harus terjamin.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Komisi X DPR: Kasus Petugas KPPS Kelelahan Jangan Terulang!
Maka dari itu, melalui sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung bersama kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan di Kota Bandung, ia berharap mereka tidak sungkan untuk datang ke TPS.
“Kita sudah memetakan seluruh titik TPS. TPS harus memudahkan akses gerak. Kami sudah memantau, bagaimana akses pintu masuk dan keluar yang menggunakan alat bantu harus diperhatikan. Selain itu kami juga memastikan TPS jauh dari posko pemenangan peserta Pemilu, agar tidak mendapat intimidasi,” kata Bayu, Sabtu (27/1/2024).
Bayu mengungkapkan, Bawaslu juga sudah meminta kepada KPU untuk memastikan KPPS yang bertugas, satu diantaranya bisa menggunakan bahasa isyarat untuk membantu disabilitas tuna wicara.
“Saat ini kami masih menunggu laporan dari KPU, mana saja yang masih kekurangan,” ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini di Kota Bandung, sekitar 1.500 disabilitas sudah terdata. Walaupun diakuinya tidak menutup kemungkinan angka tersebut bertambah, jelang pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 kelak.
“Untuk data, masih belum karena angka pasti ditenggat sampai 7 Februari. Tapi sekarang sudah ada 1.500-an. Jumlah ini bisa saja bertambah, jika ada yang punya penyakit bawaan dan kemudian kambuh dan harus pakai alat. Seperti kursi roda misalnya. Jadi kita terus inventarisir,” ujarnya.
Lanjut Bayu, Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus KPU Kota Bandung telah merestui 10 TPS khusus pada Pemilu 2024. Di antaranya enam di lembaga pemasyarakatan (lapas), tiga di kampus dan satu rumah sakit.
BACA JUGA: KPU Menetapkan Teknis Debat Pilpres Ke-5 Tetap Sama
“Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Kelas 2 A, Rutan Perempuan, Lapan Kebonwaru, Lapas Banceuy, di kampus yakni Politeknik NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bayu menambahkan, TPS khusus yang berada di lapas dan rumah sakit terbilang rawan.
“Terlepas dari itu, dia memastikan Bawaslu Kota Bandung akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Masnur)