Bawaslu Kota Bandung Minta Masyarakat Segera Lapor Soal Pelanggaran Masa Kampanye

Pelanggaran Masa Kampanye
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar.(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Bawaslu Kota Bandung meminta peran serta masyarakat untuk segera melaporkan, apabila adanya potensi pelanggaran di masa tahapan kampanye.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengatakan, masyarakat kini dapat melaporkan secara langsung apabila ada potensi terjadinya pelanggaran pada masa tahapan kampanye.

“Sampaikan laporannya langsung melalui media sosial kita. Kita akan tetap rahasiakan identitas pelapor. Jadi silahkan melapor kepada kita,” kata Dimas Aryana Iskandar, Rabu (29/11/2023).

BACA JUGA: Bawaslu Kota Bandung: ASN Harus Netral dan Tak Berpihak Terhadap Warna Apapun

Menurutnya, Bawaslu memiliki dua metode dalam hal penanganan pelanggaran di masa tahapan kampanye. Metode pertama adalah temuan. Lalu kedua, adanya laporan langsung dari masyarakat.

“Seumpama pelapor takut melaporkan, hal itu bisa kita jadikan sebagai informasi awal. Ini yang kemudian kita jadikan sebagai temuan. Nanti kita proses penanganan pelanggarannya untuk diregister,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dimas mengatakan, dalam hal penanganan pelanggaran masa tahapan kampanye, Bawaslu pun memantau pergerakan media sosial sebagai objek pengawasan dan sosialisasi.

“Bawaslu RI terakhir melakukan kerjasama dengan TikTok untuk menetralisir isu-isu tentang Pemilu. Baik hoax, ujaran kebencian. Kita juga melakukan edukasi ke masyarakat soal kebenaran informasi ,” ucapnya.

 

(Rizky Iman/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dan Ashworth Manchester United
Dan Ashworth Ungkap 4 Pemain yang Bakal Dibeli Manchester United
Perceraian Ruben Onsu
Jelang Sidang Perceraian, Ruben Onsu Posting Foto bareng Sarwendah
kematian afif (1)
Ada Kejanggalan dalam Kematian Afif, LBH Padang Laporkan Kapolda Sumbar
Ibunda Muhammad Fardana
Respon Ibunda Muhammad Fardana Tuai Pujian Soal Putus hubungan Anaknya dengan Ayu Ting Ting
hasyim dipecat kpu
Hasyim Dipecat sebagai Ketua KPU, Intermezo pada Kasus 'Wanita Emas'
Berita Lainnya

1

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

2

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan
Indonesia Peringkat Pertama Buang Makanan di ASEAN, Kerugian Capai Rp551 Triliun!
Kunci Data PDNS Brain Chiper
Beri Kunci Data PDNS, Brain Chiper Layangkan Catatan Serius untuk Pemerintah
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore
Pusat Berperan Besar Untuk Kemajuan Kota Tidore Kepulauan, Samada Solusinya
penipuan lowongan kerja Hacker PDNS Janji Bagikan Kunci
Tepati Janji, Brain Chiper Berikan Kunci Data PDNS Gratis!