Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Bahwa Money Politics Bisa Dapat Sanksi Pidana

Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Bahwa Money Politics
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Muhammad Sofyan (Rizky Iman/TM)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama kaum rentan dari Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) di Grand Cordela Kota Bandung pada, Senin (19/8/2024).

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, Muhammad Sofyan mengatakan, pihaknya memberikan edukasi dan pemahaman terkait tugas masyarakat dalam mengawasi pemilihan serentak 2024 nanti.

“Kita memberikan edukasi kepada mereka bahwa pemahaman pemilu dengan pilkada itu berbeda, dalam artian yang kita antisipasi adalah money politics di keamanan politik itu yang bisa di jerat pidana,” kata Muhammad Sofyan.

Tak hanya itu, Sofyan menerangkan tak hanya pemberi yang di berikan sanksi pidana. Namun, penerima pun akan diberikan sanksi pidana apabila terdapat pelanggaran tersebut.

“Berbeda dengan Pilkada, kalau Pilkada ini pemberi dan penerima itu bisa dijerat pidana berdasarkan Undang-undang 10 2016 pasal 187A, jelas bahwa pemberi dan penerima bisa dikenakan sanksi pidana,” ucapnya.

Adapun target sosialisasi ini, kata Sofyan, kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, pihaknya pun telah melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak dua kali. Selain itu, pihaknya pun akan menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan tema yang sama.

“Sebelumnya kita melaksanakan sosialisasi pengawasan ini kepada seniman dan juga budayawan, lalu kepada organisasi perempuan, kali ini kita ke kaum rentan dan insya Allah di tanggal 24 kita akan melaksanakan kegiatan yang sama bersama purnawirawan TNI Polri,” ujarnya.

Selain itu, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Bandung yakni melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat perlu tahu dampak dari money politics tersebut.

“Masyarakat perlu tahu dampak dari money politics seperti apa, karena kan kita pun menginginkan pemimpin nanti di Kota Bandung itu pemimpin yang bersih dan amanah, bagaimana bisa dikatakan bersih bisa masih ada money politics,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kata Bawaslu Kota Bandung Katanya Ada TPS Kurang Surat Suara dan Tertukar

Tak hanya itu, Bawaslu Kota Bandung pun meminta kepada masyarakat untuk mengingatkan dan memberi edukasi terhadap masyarakat lainnya, bahwa money politics tersebut akan dikenakan sanksi pidana.

“Setidaknya kami mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menerima sesuatu dari pasangan calon nanti, dan kita juga meminta masyarakat untuk memberikan edukasi ke masyarakat yang lainnya, minimal di keluarga ataupun lingkungan rumah masing-masing, jangan pernah ada yang menerima money politics dari pasangan calon,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.