BANDUNG, TM. ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, jajarannya tengah menangani kasus dugaan politik uang di 9 Kabupaten/Kota yang terjadi pada masa tenang.
Zacky mengungkapkan, kesembilan kasus tersebut terjadi di Kota Sukabumi 2 laporan, Kota Bandung 2 kasus, Kabupaten Cianjur kasus OTT politik uang, Kabupaten Tasikmalaya 3 dugaan kasus, Kabupaten Karawang 1 kasus. Kemudian Kota Depok, dan Kota Bekasi laporan 2 kasus.
“Jadi di 9 kabupaten/kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah teregister masuk ke tahapan klarifikasi nanti, yang belum diregister untuk memenuhi formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran,” ungkap Zacky di Bandung, Kamis (15/2/2024).
Zacky juga mengatakan, pihaknya tengah menelusuri surat suara yang sudah tercoblos di TPS 54 Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: 2 TPS di Kota Bogor Bikin Pusing Bawaslu
Menurut Zacky, jajarannya mendapatkan laporan tersebut dari pengawas pemilu setempat.
“Betul ada surat suara yang sudah tercoblos. jadi teridentifikasinya itu, ketika pemilih menerima surat suara, pas masuk bilik suara ternyata dibuka sudah dicoblos ada dua pemilih yang berbarengan, kemudian ditukarkan lah ke KPPS diberikan kembali ternyata masih juga tercoblos ada 4 berarti yang tercoblos,” jelas Zacky.
Dengan adanya kejadian tersebut, setelah disepakati KPPS, saksi dan pengawas TPS, surat suara dicek dan hitung ulang. Kemudian didapati ada 8 suara yang sudah tercoblos, dan dimasukan dalam kategori surat suara rusak.
“Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu kami, terutamanya Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran, ini di mana letak ini-nya gitu kan. Apakah dalam proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri,” katanya.
Terkait politik uang di hari pencoblosan, Zacky mengaku belum mendapatkan laporan.