BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Zacky Muhammad Zamzam meminta, masyarakat tidak membawa telepon seluler (ponsel) ke dalam bilik suara tempat pemungutan suara (TPS) saat hari H pencoblosan.
Menurut Zacky, larangan tersebut sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya potensi kecurangan saat pencoblosan.
“Jangan bawa HP ke TPS, kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau foto di bilik suara hasil coblosan itu gak boleh, karena berpotensi politik uang,” ucap Zacky di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).
Zacky menjelaskan, bisa saja hasil pencoblosan difoto, untuk kemudian dikirimkan kepada tim kampanye sebagai bukti, timbal balik si pemilih karena telah menerima barang atau uang. Untuk itu, Zacky mengusulkan kepada panitia untuk menyediakan tempat penitipan ponsel, menghindari terjadinya pelanggaran.
“Jadi difoto disetorkan ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan. Kami ke KPU sudah merekomendasikan untuk menyediakan, nanti kan ada Linmas jadi bisa dijaga,” jelasnya.
BACA JUGA: Antisipasi Pelanggaran Pada Masa Tenang, Bawaslu Jabar Tingkatkan Pengawasan
Selain itu, sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, Bawaslu Jabar telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.
“Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar,” pungkasnya.
(Budis)