Bawaslu Jabar Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Dalam Bilik Suara

Bawaslu Jabar
ILUSTRASI pemungutan suara Pemilu 2024. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) Zacky Muhammad Zamzam  meminta, masyarakat tidak membawa telepon seluler (ponsel) ke dalam bilik suara tempat pemungutan suara (TPS) saat hari H pencoblosan.

Menurut Zacky, larangan tersebut sebagai upaya antisipasi mencegah terjadinya potensi kecurangan saat pencoblosan.

“Jangan bawa HP ke TPS, kalau foto di luar TPS boleh tapi kalau foto di bilik suara hasil coblosan itu gak boleh, karena berpotensi  politik uang,” ucap Zacky di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

Zacky menjelaskan, bisa saja hasil pencoblosan difoto, untuk kemudian dikirimkan kepada tim kampanye sebagai bukti, timbal balik si pemilih karena telah menerima barang atau uang. Untuk itu, Zacky mengusulkan kepada panitia untuk menyediakan tempat penitipan ponsel, menghindari terjadinya pelanggaran.

“Jadi difoto disetorkan ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan. Kami ke KPU sudah merekomendasikan untuk menyediakan, nanti kan ada Linmas jadi bisa dijaga,” jelasnya.

BACA JUGA: Antisipasi Pelanggaran Pada Masa Tenang, Bawaslu Jabar Tingkatkan Pengawasan

Selain itu, sebagai upaya preventif potensi pelanggaran, Bawaslu Jabar telah melakukan berbagai kegiatan pendidikan politik dan sosialisasi pengawasan berjumlah 10.912 komponen kegiatan.

“Upaya ini sudah sangat maksimal untuk memitigasi potensi pelanggaran di seluruh tahapan pemilu. Kita bisa saling bersinergi agar mampu memitigasi seluruh potensi gangguan yang bisa terjadi di 27 kabupaten kota se-Jabar,” pungkasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesatria Bengawan Solo
Kesatria Bengawan Solo Tunjuk Mantan Pelatih Timnas Basket sebagai Nakhoda Baru
Real Madrid dan Bayern
Terungkap, Neymar Nyaris Gabung Real Madrid dan Bayern Sebelum ke Barcelona
Saddil Ramdani
Saddil Ramdani Angkat Bicara Soal Kemungkinan Dipanggil Timnas Indonesia
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Antisipasi Dampak PHK Sritex
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini
awal puasa ramadhan-2
Wamenag Prediksi Idulfitri 2025 Bakal Bareng Lagi
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Hapus Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.