Bawaslu Harus Siap Hadapi Ratusan Tuntutan PHPU Anggota Legislatif

Bawaslu PHPU
(Dok.Bawaslu)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya siap menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konsitusi (MK).

“Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja melansir Antara, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyiapkan jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc dalam rangka persiapan khusus menghadapi PHPU Pileg di MK.

BACA JUGA: Pasca PHPU Pilpres 2024, MK Persiapan Pembacaan Putusan Hasil Sidang

“Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir,” jelas Rahmat.

“Ini harus kami selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei. Kami harapkan selesai semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Bagja, Bawaslu tidak diperkenankan menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) saat sidang PHPU di MK.

Sementara itu, MK akan menerima menerima sidang sengketa pada hari Selasa. Ia mengatakan, seharusnya kesimpulan diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat sengketa Pilpres 2024.

Dalam perkara itu, tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.

Kemudian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon , Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Kesimpulan tersebut akan menjadi final dalam sengketa Pilpres 2024.

“Semestinya iya diserahkan oleh seluruh pihak karena kesimpulan tersebut merupakan kepentingan para pihak untuk mendukung standing (kedudukan), argumentasi, serta petitum masing-masing,” terang Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gibran mundur
Gibran Didesak Mundur, PSI Pasang Badan!
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
Menteri PKP Tolak Alih Fungsi Sawah untuk Perumahan
penyebab kolaps
Dialami Ricky Siahaan Sebelum Manggung, Apa Penyebab Kolaps?
Pengeroyokan oknum TNI
Oknum TNI dan PNS Diduga Kuat Terlibat Kasus Pengeroyokan Warga Serang
ijazah palsu jokowi (4)
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar: Mau Tidak Mau, Jalan Pembuktian Hanya Pengadilan
Berita Lainnya

1

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

2

Ridwan Kamil Resmi Lapor Polisi, Begini Curhatan Lisa Mariana

3

Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung Bertajuk Piala Persib Resmi Dibuka

4

Jemaah Haji Harus Punya BPJS Kesehatan, Bagaimana Jika Tidak Aktif?

5

Link Live Streaming Everton vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Headline
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Dua Desa di Sumedang Diterjang Angin Puting Beliung
Barcelona
Dramatis, Barcelona Menang Tipis 1-0 Atas Celta Vigo di La Liga 2024/2025
banjir bandang sukabumi-1
Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu Orang Tewas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.