BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Eks Komisaris Utama PT Pertamina memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Pertamina, Kamis (13/3).
Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB. Ahok yang mengenakan kemeja coklat terlihat didampingi oleh timnya.
Ahok mengaku senang dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa karena dapat membantu pengusutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina pada periode 2018-2023.
“Sebetulnya secara struktur Subholding tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” ujarnya seperti dikutip Teropongedia..
Ia juga memastikan bakal mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama. Ahok juga mengaku telah membawa sejumlah dokumen yang dimiliki dari hasil-hasil rapat.
BACA JUGA:
Hadapi Kejagung, Ahok Tegaskan Punya Bukti Lengkap Soal Dugaan Korupsi di Pertamina
Para Tersangka Korupsi Pertamina Bikin Group WhatsApp Orang-Orang Senang
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
(Usk)