BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Batik larangan Keraton Yogyakarta, atau yang kadang disebut Awisan Dalem, adalah motif-motif batik yang penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta.
Tidak semua orang boleh memakainya, dan aturan ini telah berlangsung selama berabad-abad.
Keyakinan akan adanya kekuatan spiritual maupun makna filsafat yang terkandung dalam motif kain batik menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi adanya batik larangan di Yogyakarta.
Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya. Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan.
Motif-motif Batik Larangan dan Maknanya
Berikut beberapa motif batik larangan di Keraton Yogyakarta beserta maknanya:
- Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik: Motif ini melambangkan kekuatan, kebesaran, dan kewibawaan. Aturan penggunaannya sangat ketat, dengan ukuran motif yang berbeda-beda menunjukkan status pemakainya.
- Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar: Motif ini bermakna kesuburan, kemakmuran, dan alam semesta. Aturan penggunaannya berkaitan dengan garis keturunan dan jabatan.
- Huk: Motif ini terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda. Motif ini melambangkan pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya. Hanya boleh untuk raja dan putra mahkota.
- Kawung Alit Gurdha: Motif ini melambangkan kesucian, kemakmuran, dan manfaat bagi lingkungan. Boleh untuk para Sentana Dalem.
- Cemukiran: Motif ini berbentuk lidah api atau sinar, melambangkan keberanian, kesaktian, dan ambisi. Hanya boleh raja dan putra mahkota.
- Udan Liris: Motif ini berarti sebagai hujan gerimis atau hujan rintik-rintik pembawa kesuburan. Makna dari motif ini adalah pengharapan agar pemakainya selamat sejahtera, tabah, dan berprakarsa. Boleh untuk putra dari garwa ampeyan, wayah, buyut, canggah, Pangeran Sentana dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom.
Komunikasi Politik dan Simbol Status
Budaya Jawa memandang semua yang melekat pada diri, termasuk busana, mencerminkan kapasitas diri. Penggunaan batik larangan merupakan salah satu contohnya. Aturan ini lebih dari sekadar simbol status.
Batik larangan juga merupakan sebuah komunikasi politik atau pesan kepemimpinan terhadap sesama penguasa, rakyat, dan juga terhadap lawan politik.
BACA JUGA : Sejarah Singkat Batik Garut, Kain yang Mewakili Budaya Sunda
Penerapan di Masa Kini
Aturan-aturan penggunaan batik larangan ini masih berlaku hingga sekarang, namun hanya secara terbatas di lingkungan Keraton Yogyakarta, tidak untuk masyarakat umum di luar keraton.
Batik larangan Keraton Yogyakarta merupakan warisan budaya yang kaya makna, simbol kekuasaan, spiritualitas, dan estetika. Aturan penggunaannya yang ketat menjadi bukti pentingnya tradisi dan hierarki dalam budaya Jawa.
(Hafidah Rismayanti/Aak)