Site icon Teropong Media

Batik Larangan Keraton Yogyakarta Simbol Kekuasaan, Spiritualitas, dan Estetika

Batik Larangan Keraton Yogyakarta

(dok.kratonjogja)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Batik larangan Keraton Yogyakarta, atau yang kadang disebut Awisan Dalem, adalah motif-motif batik yang penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta.

Tidak semua orang boleh memakainya, dan aturan ini telah berlangsung selama berabad-abad.

Keyakinan akan adanya kekuatan spiritual maupun makna filsafat yang terkandung dalam motif kain batik menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi adanya batik larangan di Yogyakarta.

Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya. Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan.

Motif-motif Batik Larangan dan Maknanya

Berikut beberapa motif batik larangan di Keraton Yogyakarta beserta maknanya:

Komunikasi Politik dan Simbol Status

Budaya Jawa memandang semua yang melekat pada diri, termasuk busana, mencerminkan kapasitas diri. Penggunaan batik larangan merupakan salah satu contohnya. Aturan ini lebih dari sekadar simbol status.

Batik larangan juga merupakan sebuah komunikasi politik atau pesan kepemimpinan terhadap sesama penguasa, rakyat, dan juga terhadap lawan politik.

BACA JUGA : Sejarah Singkat Batik Garut, Kain yang Mewakili Budaya Sunda

Penerapan di Masa Kini

Aturan-aturan penggunaan batik larangan ini masih berlaku hingga sekarang, namun hanya secara terbatas di lingkungan Keraton Yogyakarta, tidak untuk masyarakat umum di luar keraton.

Batik larangan Keraton Yogyakarta merupakan warisan budaya yang kaya makna, simbol kekuasaan, spiritualitas, dan estetika. Aturan penggunaannya yang ketat menjadi bukti pentingnya tradisi dan hierarki dalam budaya Jawa.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Exit mobile version