Baru Merapat ke Anies Baswedan, Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK

Penulis: Masnur

cak imin
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (PKB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada potensi kalau Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, Cak Imin menjadi pasangan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024. PKB menerima lamaran NasDem untuk bergabung dalam Pilpres tahun depan.

Kemungkinan Cak Imin diperiksa KPK dikatakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Hal itu dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Asep menjelaskan, opsi pemanggilan kepada Cak Imin dilakukan karena dugaan kasus itu terjadi pada masa-masa Politisi PKB menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

BACA JUGA: Sederet Aset Cak Imin yang Santer Jadi Wakil Anies

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Bukan hanya Cak Imin saja, tapi juga ada sejumlah pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker berpotensi untuk diperiksa KPK.

“Semua pejabat di tempus itu kemunginan kita minta keterangan. Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI yang terjadi di Kemenaker tahun 2012.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PKB Harap Anies Baswedan dan Cak Imin Menang, Tinggal Deklarasi Nih

Dia juga turut membenarkan bahawa pihak yang menajdi tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

“Iya betul ASN dua dan swasta satu orang,” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Ole Romeny
Momen Ole Romeny Tepuk Pundak Prabowo, Netizen 'Bestie Banget'
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
TNI Gagalkan Penyelundupan 11,1 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Ketapang
Jeka Saragih
Jeka Saragih Tampil di UFC 316, Siap Hadapi Petarung Korea Selatan
Isack Hadjar
Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.