Baru Merapat ke Anies Baswedan, Cak Imin Berpotensi Diperiksa KPK

cak imin
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (PKB)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada potensi kalau Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, Cak Imin menjadi pasangan Anies Baswedan untuk maju dalam Pilpres 2024. PKB menerima lamaran NasDem untuk bergabung dalam Pilpres tahun depan.

Kemungkinan Cak Imin diperiksa KPK dikatakan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Hal itu dalam konteks penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Asep menjelaskan, opsi pemanggilan kepada Cak Imin dilakukan karena dugaan kasus itu terjadi pada masa-masa Politisi PKB menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

BACA JUGA: Sederet Aset Cak Imin yang Santer Jadi Wakil Anies

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” terang Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023) kemarin.

Bukan hanya Cak Imin saja, tapi juga ada sejumlah pejabat yang berada di lingkungan Kemenaker berpotensi untuk diperiksa KPK.

“Semua pejabat di tempus itu kemunginan kita minta keterangan. Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI yang terjadi di Kemenaker tahun 2012.

“Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: PKB Harap Anies Baswedan dan Cak Imin Menang, Tinggal Deklarasi Nih

Dia juga turut membenarkan bahawa pihak yang menajdi tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

“Iya betul ASN dua dan swasta satu orang,” ucapnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.