Musim Hujan, Kabupaten Bandung Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

darurat bencana kabupaten bandung
Rakor penetapan status siaga darurat bencana di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung. (Foto: Diskominfo Kab Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang mulai 27 November 2023 hingga 30 April 2024.

Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan beberapa langfka strategis dalam menghadapi potensi bencana alam pada saat memasuki musim hujan ini.

Mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, pihaknya sampai jajaran OPD, Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder lainnya juga melakukan koordinasi.

“Untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” tegas Uka Suska, di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023).

Uka menyatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu sudah berlangsung beberapa kali, di mana rakor terakhir terselenggara di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung pada Jumat 24 November 2023 lalu.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, musim hujan tahun 2023 sampai 2024 ini wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

Bulan Oktober sampai November 2023 diprediksi terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Cara BPBD Kabupaten Bandung Lindungi Perempuan, Anak, Lansia dan Difabel apabila Terjadi Bencana

Tercatat, terang Uka, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kali.

Kejadian tertinggi sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan yang menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.

Uka menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.

Status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

Selanjutnya, kata Uka Suska, status siaga darurat bencana itu akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.