BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang mulai 27 November 2023 hingga 30 April 2024.
Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan beberapa langfka strategis dalam menghadapi potensi bencana alam pada saat memasuki musim hujan ini.
Mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, pihaknya sampai jajaran OPD, Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder lainnya juga melakukan koordinasi.
“Untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” tegas Uka Suska, di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023).
Uka menyatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu sudah berlangsung beberapa kali, di mana rakor terakhir terselenggara di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung pada Jumat 24 November 2023 lalu.
Menurutnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, musim hujan tahun 2023 sampai 2024 ini wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.
Bulan Oktober sampai November 2023 diprediksi terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Cara BPBD Kabupaten Bandung Lindungi Perempuan, Anak, Lansia dan Difabel apabila Terjadi Bencana
Tercatat, terang Uka, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kali.
Kejadian tertinggi sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan yang menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.
Uka menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.
“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.
Status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.
Selanjutnya, kata Uka Suska, status siaga darurat bencana itu akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung.
(Aak)