Musim Hujan, Kabupaten Bandung Segera Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

darurat bencana kabupaten bandung
Rakor penetapan status siaga darurat bencana di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung. (Foto: Diskominfo Kab Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, segera menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang mulai 27 November 2023 hingga 30 April 2024.

Pemkab Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan beberapa langfka strategis dalam menghadapi potensi bencana alam pada saat memasuki musim hujan ini.

Mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, selain melaksanakan pembinaan dan berbagai edukasi kepada masyarakat, pihaknya sampai jajaran OPD, Kecamatan, PDAM, PMI, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan stakeholder lainnya juga melakukan koordinasi.

“Untuk memastikan kesiapsiagaan dalam mengahadapi bencana,” tegas Uka Suska, di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023).

Uka menyatakan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi itu sudah berlangsung beberapa kali, di mana rakor terakhir terselenggara di Aula Kantor BPBD Kabupaten Bandung pada Jumat 24 November 2023 lalu.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG atau Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, musim hujan tahun 2023 sampai 2024 ini wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

Bulan Oktober sampai November 2023 diprediksi terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Cara BPBD Kabupaten Bandung Lindungi Perempuan, Anak, Lansia dan Difabel apabila Terjadi Bencana

Tercatat, terang Uka, sejak Januari sampai dengan bulan November 2023 kejadian bencana alam sejumlah 850 kali.

Kejadian tertinggi sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan yang menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan.

Uka menegaskan bahwa dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana, perwakilan OPD dan kecamatan menyepakati ditetapkan status siaga darurat bencana.

“OPD dan kecamatan untuk segera mempersiapkan personil, peralatan, logistik dan peralatan lainnya,” katanya.

Status siaga darurat bencana banjir, longsor, angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung sejak tanggal 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

Selanjutnya, kata Uka Suska, status siaga darurat bencana itu akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bandung.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Masa tenang pilkada 2024
Sambut Masa Tenang Pilkada, RK Pilih Wisata Kuliner Bareng Istri
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan