Bareskrim: Surat Panggilan Panji Gumilang Sudah Dilayangkan

Penulis: Aak

Panji Gumilang
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto: Tangkap Layar Antara TV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Sebelum pada langkah pemanggilan Panji Gumilang, Bareskrim Polri telah memeriksa pihak pelapor, para ahli, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dilansir PMJ News, Minggu (2/7/2023).

Pemanggilan Panji Gumilang

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, pihak terlapor dalam perkara tersebut.

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tokoh kontroversial penyebar lagu Yahudi itu.

“Rencana yang bersangkutan (Panji Gumilang) kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelasnya.

Djuhandhani menegaskan pula bahwa sampai sejauh ini sama sekali belum ada klarifikasi dari Panji Gumilang.

“Hanya undangan sudah disampaikan,” katanya.

Janji Usut Tuntas

Djuhandhani memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengusut setiap laporan yang masuk. Namun sayangnya, agenda pemanggilan pekan ini banyak terpotong libur panjang Idul Adha 2023.

Namun menurutnya pengusutan kasus penistaan agama ini terbilang cepat, di mana Panji Gumilang dipanggil hari Senin 3 Juli 2023 atas laporan yang masuk pada Selasa 27 Juni lalu.

“Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua, kita undang kemarin, kita undang untuk hadir hari Senin,” tandasnya.

Seperti diketahui, libur panjang Idul Adha 1444 H berlaku dari hari Rabu sampai Minggu 2 Juli 2023, sehingga polisi tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

“Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu itu libur kita. Nggak mungkin kita manggil di hari libur,” katanya.

BACA JUGA: Kesaksian Umat Kristiani Soal Al Zaytun, Panji Gumilang: Tuhan Kita Sama

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.