Bareskrim Sudah Nyatakan, TPAU Masih buat Perhitungan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

Penulis: Saepul

ijazah palsu jokowi
(Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) menegaskan, belum menyerah.

Organisasi tersebut, masih akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin, (26/05/2025) untuk menyampaikan protes dan permintaan gelar perkara khusus.

Wakil Ketua Umum TPAU, Rizal Fadillah mengatakan, dirinya menjadi salah satu sosok pengadu dari empat pengadu dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi.

Ia menilai, hasil penyelidikan yang disampaikan Bareskrim itu, diluar perkiraan dan dinilai belum menyentuh substansi pengaduan mereka.

BACA JUGA:

Perkara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Beri Alasan soal Akses UGM

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

“Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas, pengaduan masyarakat, yang kemudian ada surat perintah penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menegaskan bahwa TPAU menolak hasil penyelidikan tersebut dan akan mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia merujuk pada Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai dasar hukum tuntutan mereka.

Dengan gelar perkara khusus, Rizal berharap unsur pelapor serta para ahli bisa dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Surat permohonan untuk melakukan gelar perkara khusus akan kami kirimkan hari Senin nanti. Ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada berbagai lembaga tinggi negara, seperti Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, hingga Irwasum dan Bareskrim sendiri.

TPAU menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap proses hukum dan transparansi penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Allegri
Drama Bursa Transfer, Allegri Pilih Milan Setelah Gagal Gabung Napoli
Carter Thompson
Hasil Race 1 WorldSSP300 Emilia Romagna 2025: Carter Thompson Tundukkan Rival di Misano
Perbaikan Jalan pantura - Instagram Bupati Karawang Aep Syaepuloh jpg
Jalan Pantura Rusak Parah, Pemkab Karawang Nekat Lakukan Ini
pulau Aceh
Pemprov Klarifikasi soal Kabar Mualem, 'Walk Out' saat Bahas Polemik Laut Aceh
kebakaran cianjur
Kompor Mainan Picu Kebakaran di Cianjur, 4 Rumah dan Masjid Hangus
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Timnas Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Indonesia Tundukkan Iran, Amankan Peringkat Kelima
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.