Bareskrim Sudah Nyatakan, TPAU Masih buat Perhitungan soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!

[info_penulis_custom]
ijazah palsu jokowi
(Setkab)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menghentikan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen tersebut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) menegaskan, belum menyerah.

Organisasi tersebut, masih akan kembali mendatangi Bareskrim pada Senin, (26/05/2025) untuk menyampaikan protes dan permintaan gelar perkara khusus.

Wakil Ketua Umum TPAU, Rizal Fadillah mengatakan, dirinya menjadi salah satu sosok pengadu dari empat pengadu dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi.

Ia menilai, hasil penyelidikan yang disampaikan Bareskrim itu, diluar perkiraan dan dinilai belum menyentuh substansi pengaduan mereka.

BACA JUGA:

Perkara Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bareskrim Beri Alasan soal Akses UGM

Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

“Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas, pengaduan masyarakat, yang kemudian ada surat perintah penyelidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).

Rizal menegaskan bahwa TPAU menolak hasil penyelidikan tersebut dan akan mengajukan permintaan resmi kepada Bareskrim agar dilakukan gelar perkara khusus. Ia merujuk pada Pasal 31 jo. Pasal 33 ayat (1) dan (2) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana sebagai dasar hukum tuntutan mereka.

Dengan gelar perkara khusus, Rizal berharap unsur pelapor serta para ahli bisa dihadirkan untuk memperjelas duduk perkara.

“Surat permohonan untuk melakukan gelar perkara khusus akan kami kirimkan hari Senin nanti. Ditujukan kepada Karo Wasidik Mabes Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, surat tersebut juga akan ditembuskan kepada berbagai lembaga tinggi negara, seperti Presiden RI, pimpinan DPR, Kejaksaan Agung, hingga Irwasum dan Bareskrim sendiri.

TPAU menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi terhadap proses hukum dan transparansi penyelidikan. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas laporan yang telah disampaikan.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pembunuhan kakak beradik
Pelaku Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Temukan Titik Terang
Pelecehan seksual pemilik pengobatan alternatif
Korban Pelecehan Seksual oleh Pemilik Pengobatan Alternatif di Bekasi Bertambah 6 Orang
Liverpool
Link Live Streaming Liverpool vs Crystal Palace Premier League Selain Yalla Shoot
pernikahan siswa smp smk (2)
Gelagat Aneh pada Pernikahan Siswa SMP dan SMK, LPA Laporkan ke Polisi Seret Orang Tua!
jemaah haji koper
Heboh! Jemaah Tentang Koper tanpa Petugas, Pelayanan Haji Kurang?
Berita Lainnya

1

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

2

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

3

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Barcelona
Link Live Streaming Athletic Bilbao vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Aston Villa Premier League Selain Yalla Shoot
Begini Arus Lalu Lintas saat Pawai Persib Juara
Cek, Begini Arus Lalu Lintas saat Pawai Persib Juara
kemarau basah-1
Waspada! Bencana Ini Mengintai Saat Kemarau Basah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.