Bappenas Dorong Sistem Rekrutmen Kerja Lebih Fleksibel Tanpa Batasan Usia Ketat

Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen
Ilustrasi-Para Pencari Kerja (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Maliki, menyampaikan pandangannya yang menyeimbangkan kebutuhan dunia usaha dengan tantangan demografi jangka panjang.

Seperti diketahui, kebijakan batas usia dalam lowongan kerja kembali menjadi sorotan, terutama karena banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas kesulitan mendapatkan pekerjaan meski masih berada dalam usia produktif.

Meskipun tidak secara eksplisit menolak praktik batasan usia, Bappenas mendorong perusahaan agar mulai membuka ruang rekrutmen yang lebih fleksibel dan berbasis kompetensi.

“Kami melihat kebutuhan tenaga kerja memang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk level pekerjaan dan posisi tertentu,” ujar Maliki.

Baca Juga:

Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Maliki mengingatkan Indonesia sedang memasuki fase transisi demografi, yang perlu diperhatikan oleh dunia usaha.

Menurutnya, meskipun saat ini Indonesia masih didominasi oleh penduduk usia muda, generasi-generasi sebelumnya sudah mulai memasuki kelompok usia lanjut (aging population).

“Sekarang kita sudah masuk ke dalam aging population, dan prosesnya berlangsung sangat cepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi perusahaan untuk mulai menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.

“Fleksibilitas dari sisi usia harus bisa diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bappenas menekankan kompetensi dan keterampilan harus menjadi dasar utama dalam proses perekrutan tenaga kerja, bukan semata-mata usia.

“Kami tetap mengadvokasi agar perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan,” tambah Maliki.

Sikap ini mencerminkan semangat untuk mendorong pasar kerja yang lebih inklusif dan mampu memanfaatkan seluruh potensi tenaga kerja, termasuk mereka yang berpengalaman namun kerap tersisih karena faktor usia.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada sinyal kuat mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah seperti insentif atau regulasi afirmatif untuk mendukung kelompok usia kerja tertentu. Dorongan dari Bappenas ini masih bersifat advokasi lunak dan belum menjadi kebijakan resmi. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik