Bappenas Dorong Sistem Rekrutmen Kerja Lebih Fleksibel Tanpa Batasan Usia Ketat

Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen
Ilustrasi-Para Pencari Kerja (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Maliki, menyampaikan pandangannya yang menyeimbangkan kebutuhan dunia usaha dengan tantangan demografi jangka panjang.

Seperti diketahui, kebijakan batas usia dalam lowongan kerja kembali menjadi sorotan, terutama karena banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas kesulitan mendapatkan pekerjaan meski masih berada dalam usia produktif.

Meskipun tidak secara eksplisit menolak praktik batasan usia, Bappenas mendorong perusahaan agar mulai membuka ruang rekrutmen yang lebih fleksibel dan berbasis kompetensi.

“Kami melihat kebutuhan tenaga kerja memang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk level pekerjaan dan posisi tertentu,” ujar Maliki.

Baca Juga:

Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Maliki mengingatkan Indonesia sedang memasuki fase transisi demografi, yang perlu diperhatikan oleh dunia usaha.

Menurutnya, meskipun saat ini Indonesia masih didominasi oleh penduduk usia muda, generasi-generasi sebelumnya sudah mulai memasuki kelompok usia lanjut (aging population).

“Sekarang kita sudah masuk ke dalam aging population, dan prosesnya berlangsung sangat cepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi perusahaan untuk mulai menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.

“Fleksibilitas dari sisi usia harus bisa diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bappenas menekankan kompetensi dan keterampilan harus menjadi dasar utama dalam proses perekrutan tenaga kerja, bukan semata-mata usia.

“Kami tetap mengadvokasi agar perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan,” tambah Maliki.

Sikap ini mencerminkan semangat untuk mendorong pasar kerja yang lebih inklusif dan mampu memanfaatkan seluruh potensi tenaga kerja, termasuk mereka yang berpengalaman namun kerap tersisih karena faktor usia.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada sinyal kuat mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah seperti insentif atau regulasi afirmatif untuk mendukung kelompok usia kerja tertentu. Dorongan dari Bappenas ini masih bersifat advokasi lunak dan belum menjadi kebijakan resmi. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City