Bappenas Dorong Sistem Rekrutmen Kerja Lebih Fleksibel Tanpa Batasan Usia Ketat

Larangan Diskriminasi Proses Rekrutmen
Ilustrasi-Para Pencari Kerja (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Maliki, menyampaikan pandangannya yang menyeimbangkan kebutuhan dunia usaha dengan tantangan demografi jangka panjang.

Seperti diketahui, kebijakan batas usia dalam lowongan kerja kembali menjadi sorotan, terutama karena banyak pencari kerja berusia 35 tahun ke atas kesulitan mendapatkan pekerjaan meski masih berada dalam usia produktif.

Meskipun tidak secara eksplisit menolak praktik batasan usia, Bappenas mendorong perusahaan agar mulai membuka ruang rekrutmen yang lebih fleksibel dan berbasis kompetensi.

“Kami melihat kebutuhan tenaga kerja memang seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk level pekerjaan dan posisi tertentu,” ujar Maliki.

Baca Juga:

Putusan Resmi MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal 70 Tahun Calon Presiden

Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

Maliki mengingatkan Indonesia sedang memasuki fase transisi demografi, yang perlu diperhatikan oleh dunia usaha.

Menurutnya, meskipun saat ini Indonesia masih didominasi oleh penduduk usia muda, generasi-generasi sebelumnya sudah mulai memasuki kelompok usia lanjut (aging population).

“Sekarang kita sudah masuk ke dalam aging population, dan prosesnya berlangsung sangat cepat,” katanya.

Oleh karena itu, ia menilai penting bagi perusahaan untuk mulai menyesuaikan diri terhadap perubahan ini.

“Fleksibilitas dari sisi usia harus bisa diadaptasi oleh perusahaan-perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bappenas menekankan kompetensi dan keterampilan harus menjadi dasar utama dalam proses perekrutan tenaga kerja, bukan semata-mata usia.

“Kami tetap mengadvokasi agar perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan,” tambah Maliki.

Sikap ini mencerminkan semangat untuk mendorong pasar kerja yang lebih inklusif dan mampu memanfaatkan seluruh potensi tenaga kerja, termasuk mereka yang berpengalaman namun kerap tersisih karena faktor usia.

Meskipun demikian, hingga kini belum ada sinyal kuat mengenai langkah konkret yang akan diambil pemerintah seperti insentif atau regulasi afirmatif untuk mendukung kelompok usia kerja tertentu. Dorongan dari Bappenas ini masih bersifat advokasi lunak dan belum menjadi kebijakan resmi. (Usamah Kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian