Bapenda Jabar Kolaborasi dengan Kanwil DJP Jabar 1 Integrasikan Data Wajib Pajak

kanwil djp jabar 1

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak, yang salah satunya dengan memperhatikan pengelolaan data wajib pajak.

Bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1, Bapenda Jabar mengintegrasikan data wajib pajak untuk pengelolaan pajak yang lebih baik.

Terkit progres meningkatkan penerimaan pajak, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis langkah pengintegrasian data pajak itu akan berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak, baik di daerah maupun pusat.

Bey mengungkapkan itu dalam Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).

“(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey seusai rakor.

Rakor tersebut dihadiri 16 P3DW atau Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah, dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP), yang digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak.

Menurutnya, pengelola pajak pusat dan daerah saat ini bisa saling bertukar data untuk meningkatkan penerimaan pajak.

“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” jelas Bey.

Berdasarkan data dari Kanwil DJP Jabar 1, pertukaran data ini akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp4,13 Miliar, Tersangka Tindak Pidana Pajak Siap Disidangkan

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” kata Erna.

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

“Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak,” pungkas Erna.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
approval rating prabowo
Klaim Approval Rating Tinggi, Apa Kerja Nyata dari Prabowo?
santri gontor tertimpa longsor-2santri gontor tertimpa longsor-2
Pengobatan Santri Gontor yang Tertimpa Longsor Ditanggung Pemda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.