BANDUNG,TM.ID: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak, yang salah satunya dengan memperhatikan pengelolaan data wajib pajak.
Bekerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1, Bapenda Jabar mengintegrasikan data wajib pajak untuk pengelolaan pajak yang lebih baik.
Terkit progres meningkatkan penerimaan pajak, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis langkah pengintegrasian data pajak itu akan berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak, baik di daerah maupun pusat.
Bey mengungkapkan itu dalam Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Rabu (14/11/2023).
“(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey seusai rakor.
Rakor tersebut dihadiri 16 P3DW atau Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah, dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP), yang digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak.
Menurutnya, pengelola pajak pusat dan daerah saat ini bisa saling bertukar data untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” jelas Bey.
Berdasarkan data dari Kanwil DJP Jabar 1, pertukaran data ini akan memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.
BACA JUGA: Rugikan Negara Rp4,13 Miliar, Tersangka Tindak Pidana Pajak Siap Disidangkan
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.
“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” kata Erna.
Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.
“Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak,” pungkas Erna.
(Aak)