Bapanas: Anggur Impor Wajib Beri Keterangan ‘Cuci Sebelum Dikonsumsi’

Penulis: usamah

Anggur Impor Wajib Beri Keterangan
Pekerja memotong daun tanaman anggur hijau varietas Shine Muscat yang dibudidayakan di kebun Gamma Grape Experience, Pakis, Malang, Jawa Timur (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti mengatakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida untuk keamanan pangan impor. Tujuannya, untuk memastikan kesehatan komoditas pangan segar impor sehingga aman untuk dikonsumsi.

Ia menyebut standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018.

Saat ini, Bapanas sedang menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi. Tentunya, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia, sejalan dengan Peraturan Bapanas Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.

Bapanas mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

“Khusus untuk anggur, kami mewajibkan adanya keterangan ‘Cuci sebelum dikonsumsi’,” ujarnya.

Menurut Yusra, proses pencucian sangat penting untuk mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah.

“Mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas,” kata dia.

Yusra juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan, seperti teliti membaca label yang tertera. Sehingga, masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

Ia juga memastikan, produk pangan segar yang memiliki izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan. Salah satunya melalui uji laboratorium.

BACA JUGA: Respons Isu Anggur Shine Muscat, Kemenkes Kerja sama dengan Kementan

Namun demikian, untuk meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar terus dilakukan Bapanas. Pengawasan dilakukan bersama dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui sistem informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR sehingga aman dikonsumsi. Namun, terkait dengan Anggur Shine Muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai kami akan tindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut,” ujar Yusra.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perubahan-logo-Google-yang-lama-vs-logo-baru-554695605
Google Ganti Ikon ‘G’ Setelah 10 Tahun, Strategi Branding Baru di Era AI?
oppo-enco-clip-4
OPPO Rilis Enco Clip, TWS Open-Ear Stylish dengan Baterai Tahan 42 Jam
Tradisi Apitan
Jelang Idul Adha Warga Jawa Tengah Lakukan Tradisi Apitan
Kopdes Merah Putih
CEK FAKTA: Link Lowongan Kerja Koperasi Desa Merah Putih
Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit
Viral! Keluarga Pasien Bawa Alat Karaoke ke Rumah Sakit Bikin Warganet Gaduh
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kata-kata Broadcast Promosi Hewan Kurban, Paling Efektif!
Headline
Gapura Panca Waluya
Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.