BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Penerbitan rupiah digital oleh Bank Indonesia (BI) menandai langkah signifikan dalam evolusi sistem pembayaran Indonesia menuju era digital.
Setelah menyelesaikan tahap proof of concept, BI kini dalam proses memilih teknologi yang tepat sebelum melanjutkan ke tahap uji coba.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa uji coba akan melibatkan peredaran rupiah digital ke bank-bank.
“Kami sudah lakukan proof of concept-nya, sekarang memilih teknologi yang cocok apa,” ungkap Perry pada acara Peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, di Jakarta Convention Center, dikutip Rabu (7/8/2024).
Rupiah digital merupakan bentuk dari Central Bank Digital Currency (CDBC), yaitu uang digital yang diterbitkan, diedarkan, dan dikontrol oleh bank sentral.
Berbeda dengan uang elektronik seperti e-money, yang diterbitkan oleh lembaga swasta, CDBC berfungsi sebagai alat pembayaran sah yang dapat menggantikan uang kartal.
CDBC mewakili versi digital dari mata uang nasional suatu negara.
Menurut BI, uang elektronik adalah alat pembayaran elektronik yang memerlukan penyetoran uang oleh pengguna kepada penerbit.
Uang tersebut disimpan dalam media elektronik untuk digunakan dalam transaksi. Sementara itu, rupiah digital yang merupakan CDBC, diterbitkan langsung oleh BI sebagai otoritas moneter.
BACA JUGA: Transaksi Uang Digital Naik, Uang Kertas Bisa Punah? Begini Kata BI
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldi menjelaskan, rupiah digital memiliki risiko lebih rendah dibandingkan uang elektronik karena diterbitkan oleh bank sentral, yang memiliki risiko kredit lebih rendah.
“Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank,” ungkap Ryan.
Rupiah digital diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan di tengah maraknya penggunaan aset kripto dan transaksi digital yang semakin populer.
Dengan memperkenalkan rupiah digital, BI bertujuan untuk memberikan lebih banyak opsi pembayaran bagi masyarakat, menambah fleksibilitas dalam bertransaksi di berbagai situasi, dan meningkatkan ketahanan sistem pembayaran Indonesia.
Rupiah digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan uang tunai atau uang elektronik yang sudah ada, melainkan untuk melengkapinya.
Kehadiran CDBC ini akan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan dalam melakukan transaksi, baik secara online maupun offline, sehingga mereka dapat bertransaksi dalam berbagai situasi dan kondisi.
Dengan penerbitan rupiah digital, BI bergabung dengan bank sentral di seluruh dunia yang juga mengadopsi uang digital untuk mengantisipasi perubahan dalam lanskap keuangan global.
Hal ini menandai era baru dalam sistem pembayaran yang lebih modern dan terintegrasi.
(Budis)