Bangkai Tikus Tambah Deret Teror Tempo, Istana: Tak Ada Sensor dan Bredel!

teror bangkai tikus tempo
(Setkab)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan, pemerintah tetap menjaga kebebasan pers. Hal itu, untuk menanggapi teror bangkai tikus pada media Tempo.

Teror itu menjadi kedua kali, setelah heboh kiriman kepala babi yang dialamatkan untuk jurnalis Tempo, Fransisca Rosana alias Cica.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

Ia mengatakan, pemerintah berlandas pada UUD 1945, Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU nomor 39 tentang HAM.

BACA JUGA:

Hasan Nasbi Klarifikasi Soal Ucapan Masak Kepala Babi

Istana Soal Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Dimasak Aja

Hasan merinci dalam UUD 1945 Pasal 28, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Kemudian, lanjut Hasan, UU Nomor 39 tentang HAM di Pasal 14 dan Pasal 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip.

“Pemerintah menjalankan aturan UU Pers yang menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat. Kemerdekaan pers dijamin. Tidak ada sensor atau bredel. Pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip ini,” kata Hasan.

“Selain itu Media juga diperintahkan oleh undang-undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” imbuhnya.

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa-UHS
Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar “Suara untuk Kesetaraan”
Rektor-ISBI-Bandung-Retno-1
Kebijakan ISBI Bandung Usai Pelarangan Teater ‘Wawancara dengan Mulyono’
istockphoto-2163333737-612x612-1
Pelindo Fasilitasi Lomba Daur Ulang Sampah di SD Barunawati IV
demokrasi-digital
Demokrasi Digital, Sebuah Transformasi Politik di Era Teknologi dan Tantangannya
3
Dinilai Perpanjang Penderitaan Rakyat, BEM UI Kritiki Kebijakan Pemerintah
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
PEVS 2025
Harga Tiket dan Daftar Merek Mobil-Motor Ajang PEVS 2025, Mulai Besok!
Rieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpgRieke Diah Pitaloka - Mbah Tupon jpg
Rieke Diah Pitaloka Bela Mbah Tupon, Lansia 68 Tahun Korban Sindikat Mafia Tanah
situs dampuawang indramayu
Situs Dampuawang Indramayu akan Diteliti Mendalam, Kemendikbud: Potensinya Sangat Besar!
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage
Dugaan Kuat Adanya Praktik Pungli Retribusi Sampah di Pasar Gedebage

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.