BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mengaktifkan kebijakan jam malam bagi pelajar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Program ini ditujukan agar anak-anak usia sekolah tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan perlunya kolaborasi antara aparat wilayah dan warga untuk menyukseskan kebijakan tersebut.
“Saya meminta lurah dan RW untuk berkolaborasi, bergotong royong, mengingatkan warganya supaya anak-anak tidak keluar rumah setelah pukul 21.00,” kata Erwin, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, penerapan aturan jam malam penting dilakukan untuk melindungi generasi muda dari potensi pengaruh negatif. Meski begitu, Erwin menekankan perlunya fleksibilitas, terutama di akhir pekan.
Baca Juga:
HUT ke-80 RI, Kota Bandung Gaungkan Semangat Persatuan Bangsa
Tiket Bus Bandros Hanya Rp80 pada 17 Agustus, Dishub Kota Bandung Siapkan 10 Armada
“Kalau hari libur mungkin bisa diberi kelonggaran. Sabtu-Minggu, biarlah ada kegiatan keluarga. Tapi jangan sampai kebablasan juga. Minimal tetap dibatasi, jangan lewat dari jam 12 malam,” ucapnya.
Erwin menambahkan, program ini hanya akan berhasil jika pengawasan dilakukan secara konsisten oleh seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Bahkan dirinya mendorong agar aparat turun ke lapangan secara rutin.
“Minimal pemerintah itu tiga kali seminggu harus keliling. Kalau pengawasan longgar, anak-anak akan kembali berkeliaran malam hari. Dulu sempat berhenti, makanya muncul lagi anak-anak di luar malam-malam,” ujarnya.
Erwin juga mengaku tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kuncinya, kata Erwin adalah konsistensi serta keterlibatan bersama antara Pemkot, aparat, dan masyarakat.
“Forkompimda dari tingkat kecamatan, kelurahan, bisa bergiliran turun ke lapangan. Kalau semua pihak bergerak, insyaallah program ini akan berhasil,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)