BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang wajib diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Program ini merupakan yang pertama di tingkat pemerintah kota/kabupaten dan dilaksanakan langsung di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan peluncuran PADI menandai langkah serius Pemkot dalam membangun budaya antikorupsi.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan program PADI untuk seluruh ASN di Kota Bandung. Ini pertama kali dilakukan di level pemda dengan supervisi langsung dari KPK,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
Baca Juga:
Nikah Sekaligus dapat KK Baru, Pemkot Bandung Luncurkan Layanan Cepat
Wakil Wali Kota Bandung Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Lewat Program Cempor
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan program ini memanfaatkan Learning Management System (LMS) KPK yang kini diadopsi Kota Bandung.
“Konten dasar antikorupsi dan integritas dari LMS KPK sudah ditransfer ke Kota Bandung. Mulai hari ini, 16 ribu ASN dari pejabat tinggi hingga staf wajib mengikuti pelatihan yang sama, sehingga pemahaman mereka soal korupsi seragam,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pemahaman yang sama, peluang kongkalikong antarpegawai dan pejabat dapat ditekan.
“Kalau ilmunya sama, tidak ada lagi ruang kompromi. Harapannya, Kota Bandung bisa menjadi contoh daerah bebas korupsi,” katanya.
Selain itu, materi PADI akan terus diperbarui sesuai perkembangan modus korupsi, termasuk tren baru seperti penggunaan cryptocurrency.
“Konten tidak statis. Dunia berubah, maka cara pencegahan juga harus adaptif,” ucapnya.
Selain PADI, KPK juga memiliki program Keluarga Berintegritas (Kertas) yang melibatkan pasangan pejabat agar memahami risiko dan pencegahan korupsi.
“Istri atau suami pejabat jangan sampai mendorong pasangannya korupsi, tapi justru harus jadi pengingat. Kalau pemahaman keluarga sama, insya Allah akan saling menjaga,” ujar Wawan.
Terkait indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bandung, Wawan menyebut nilainya masih perlu ditingkatkan. Namun dirinya optimistis dengan pelaksanaan PADI, ke depan skor SPI Kota Bandung akan naik.
“Kalau setahun ke depan tidak ada kasus korupsi, otomatis nilai SPI meningkat. Itu bisa dilihat langsung di jaga.id,” katanya.
Farhan menegaskan, PADI bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menuju pemerintahan yang bersih.
“Kita ingin budaya antikorupsi benar-benar hidup di Kota Bandung. Tidak hanya slogan, tapi menjadi perilaku sehari-hari ASN,” pungkasnya. (Kyy/_Usk)