Banding Ditolak, Agnes Gracia Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

foto (Antara)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta menolak Banding yang dilakukan anak berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia (15) dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora.

“Menetapkan anak berada dalam tahanan,” kata Hakim Tunggal Budi Hapsari dalam sidang putusan banding, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Budi menyampaikan, pihaknya telah mengadili dan menerima permintaan banding dari penasihat hukum mantan kekasih Mario Dandy ini dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari putusan banding ini menyatakan, Agnes tetap dihukum 3,5 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA: Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

Hasil putusan banding ini tercantum pada Putusan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023. Dalam putusan ini tertuang, masa hukuman 3,5 tahun akan dikurangkan dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Agnes selama menjalani proses hukum.

Agnes sebagai anak yang berkonflik dengan hukum , juga dibebankan biaya perkara oleh orangtuanya.

Menetapkan anak melalui orang tuanya untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2 ribu,” tambah Budi.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Sri Wahyuni menjatuhkan hukuman 3,5 hukuman kepada Agnes Gracia. Agnes telah menjalani penahanan yang ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Putusan ini dijatuhkan kepada Agnes lantaran keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David Ozora bersama Shane Lukas dan Mario Dandy.

Dengan vonis tersebut, lantas pihak Agnes mengajukan banding. “Pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jkt Selatan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, Mario Dandy diagendakan menjalani setelah libur Lebaran 2023. Jadwal sidang putra dari Rafael Alun itu disampaikan oleh pengacaranya, Basri Bundu.

“Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21,” tuturnya, Minggu, 9 April 2023.

“Sidang Mario paling lambat habis lebaran,” kata Basri Bundu menambahkan.

Namun, sidang kasus penganiayaan itu sempat ditunda dikarenakan berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: Viral Dugaan Penganiayaan Anak Kompol, Netizen: Mario Dandy Jilid 2

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemkot Bandung Bakal Gelar Job Fair
Pemkot Bandung Bakal Gelar Job Fair Lagi Guna Tekan Angka Pengangguran di Kota Bandung
Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Pura-pura Mimpi, Predator Berkedok Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
kampus kelola izin tambang-2
Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang
Mardani PKS dilaporkan
Olok-olok Partai Gelora, Mardani PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Yakin Laga Kontra PSM Makassar Akan Kental Dengan Aroma Fisikal
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.