Banding Ditolak, Agnes Gracia Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Penulis: Saepul

foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta menolak Banding yang dilakukan anak berkonflik dengan hukum, Agnes Gracia (15) dalam kasus penganiayaan Christalino David Ozora.

“Menetapkan anak berada dalam tahanan,” kata Hakim Tunggal Budi Hapsari dalam sidang putusan banding, di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Budi menyampaikan, pihaknya telah mengadili dan menerima permintaan banding dari penasihat hukum mantan kekasih Mario Dandy ini dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari putusan banding ini menyatakan, Agnes tetap dihukum 3,5 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA: Pengacara David Menangis Saat Dengar Keterangan Mario di Sidang Agnes

Hasil putusan banding ini tercantum pada Putusan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023. Dalam putusan ini tertuang, masa hukuman 3,5 tahun akan dikurangkan dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Agnes selama menjalani proses hukum.

Agnes sebagai anak yang berkonflik dengan hukum , juga dibebankan biaya perkara oleh orangtuanya.

Menetapkan anak melalui orang tuanya untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp2 ribu,” tambah Budi.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Sri Wahyuni menjatuhkan hukuman 3,5 hukuman kepada Agnes Gracia. Agnes telah menjalani penahanan yang ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Putusan ini dijatuhkan kepada Agnes lantaran keterlibatannya dalam kasus penganiayaan David Ozora bersama Shane Lukas dan Mario Dandy.

Dengan vonis tersebut, lantas pihak Agnes mengajukan banding. “Pada hari ini Senin tanggal 17 April 2023 Penasehat Hukum terdakwa anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jkt Selatan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Sementara itu, Mario Dandy diagendakan menjalani setelah libur Lebaran 2023. Jadwal sidang putra dari Rafael Alun itu disampaikan oleh pengacaranya, Basri Bundu.

“Persiapan Sidang Mario Dandy Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pelimpahan berkas dari Polda Metro Jaya Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mungkin minggu-minggu ini P21,” tuturnya, Minggu, 9 April 2023.

“Sidang Mario paling lambat habis lebaran,” kata Basri Bundu menambahkan.

Namun, sidang kasus penganiayaan itu sempat ditunda dikarenakan berkas perkara milik Mario Dandy dan Shane Lukas belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu (26/4/2023).

BACA JUGA: Viral Dugaan Penganiayaan Anak Kompol, Netizen: Mario Dandy Jilid 2

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lulu-2024-1200px__ScaleWidthWzc5NV0
Lulu Sun dan Alexandra Eala Bikin Kejutan di Eastbourne Open 2025
puan prabowo
Lontaran Pujian Puan untuk Prabowo, Dianggap Berhasil Tuntaskan Persoalan!
WhatsApp Image 2025-06-24 at 13.19
Stimulan Dana hingga Miliaran Rupiah, Pertamina Buka Kompetisi PFsains untuk Pengembangan Produk Riset
Role Mobile Legends
Cara Mengganti Role di Mobile Legends Usai Patch Note Season 37 Dirilis
gencatan senjata iran israel
Gencatan Senjata Trump Tak Terbukti, Rudal Israel Terus Hujani Langit Israel!
Berita Lainnya

1

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

2

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

3

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

4

Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot

5

Bandung Siapkan Angkot Modern Ber-AC, Supir Digaji Pemkot, Era "Ngetem" Segera Berakhir
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.