Bahlil Lontarkan LPG 3 Kg Satu Harga Seluruh Indonesia, Ini Tanggal Berlakunya!

Penulis: distopia

LPG 3 Kg Satu Harga
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah membahas rencana untuk menyamakan harga jual gas LPG 3 Kg di seluruh Indonesia, melalui rencana kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyatakan, bahwa pemerintah menargetkan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga bakal diberlakukan pada tahun 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut akan tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

“Kan pengaturan yang disampaikan sama Pak Menteri tadi kan targetnya tahun depan,” kata Yuliot di Gedung DPR RI, Jakarta, pada kamis (3/7/2025).

Nantinya, skema LPG 3 Kg satu harga dijalankan bakal mirip dengan skema BBM non subsidi Pertamax. Dia mengatakan harga LPG di tiap daerah ditentukan berdasarkan biaya transportasinya.

“Ini hampir sama dengan Pertamax. Setiap daerah itu kan berbeda. Jadi ditetapkan berdasarkan wilayah,” katanya.

Kebijakan ini dibuat lantaran banyaknya pengecer yang menjual dengan harga tinggi. Bahkan ada yang mencapai Rp 50.000 per tabung dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan mencapai Rp 14.000 – Rp 16.000-an per tabung.

Baca Juga:

Cadangan Devisa Naik Tipis Akhir Juni, Capai US$152,6 Miliar

Sebagai informasi, usulan kebijakan ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025).

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkap Bahlil.

Revisi Perpres 104/2007 tersebut, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG.

Hal itu juga ditujukan agar harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.

Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.

“Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron,” tegas Bahlil.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sekolah swasta terancam tutup
Sejumlah Sekolah Swasta di Purwakarta Terancam Tutup, Gegara Kebijakan Pemprov Jabar
gibran pdip
Kelakar Gibran Dipecat PDIP Bersamaan dengan Effendi Simbolon
BSU 2025-7
Lolos Verifikasi BSU 2025 tapi NIK Tidak Ada di Pospay? Ini Sebabnya
 Liana Saputri
Sosok Liana Saputri Anak Crazy Rich Kalimantan yang Borong Saham KFC Rp54,5 Miliar
Ibu Aniaya bayinya
Kesal Suami Kecanduan Judol, Ibu di Sumut Aniaya Bayinya Hingga Tewas
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

4

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

5

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik
Headline
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Manteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!
6ead1906-8064-4a0a-b418-af6552611334
Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.