JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menahan laju produksi nikel pada 2026 sebagai bagian dari strategi menstabilkan harga komoditas tambang di pasar global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan, bahwa target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun depan akan dikurangi secara signifikan.
Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengatasi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan yang selama ini menekan harga nikel. Penyesuaian produksi tidak hanya berlaku untuk nikel, tetapi juga mencakup komoditas batu bara.
“Semua kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” kata Bahlil usai konferensi pers kesiapan sektor ESDM menghadapi libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta.
Bahlil menjelaskan, salah satu penyebab utama melemahnya harga batu bara global adalah kondisi kelebihan pasokan. Ia menyoroti peran Indonesia sebagai pemasok utama batu bara dunia, dengan kontribusi hampir separuh dari total suplai global.
“Indonesia itu hampir 50 persen dari suplai global. Kalau terlalu banyak, ya harga pasti turun,” ujarnya.
Tekanan harga tersebut tercermin dalam pergerakan Harga Acuan Batu Bara (HBA) yang terus menurun sejak Oktober 2025. Pada periode II Oktober, HBA masih berada di level 109,74 dolar AS per ton. Memasuki awal November, harga turun menjadi 103,75 dolar AS per ton, lalu kembali melemah ke 102,03 dolar AS di pertengahan bulan.
Baca Juga:
Kemenkeu Kumpulkan Rp13,44 Triliun dari Pengemplang Pajak, Target Akhir Tahun Rp20 Triliun
Menaker Dorong WFA Nataru, Apindo Ingatkan Tak Semua Pekerjaan Bisa
Tren penurunan berlanjut hingga Desember. Pada periode I Desember, HBA tercatat berada di level 98,26 dolar AS per ton, jauh lebih rendah dibandingkan posisi November tahun sebelumnya yang masih mencapai 114,43 dolar AS per ton.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan tambang. Evaluasi terhadap RKAB menjadi salah satu instrumen yang akan digunakan untuk memastikan kebijakan pengendalian produksi berjalan efektif.
“Bagi perusahaan yang tidak menaati aturan, mohon maaf, RKAB-nya bisa kami tinjau ulang,” tegas Bahlil.
Pemerintah berharap kebijakan penyesuaian produksi ini mampu menciptakan struktur industri pertambangan yang lebih sehat, menekan risiko kelebihan pasokan, serta memberikan dukungan positif terhadap pergerakan harga nikel dan batu bara Indonesia di pasar internasional.
(Dist)











