BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua komunitas pelari, yaitu Freerunners dan Pace and Place dijatuhi saksi oleh (Pemerintah Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
Sanksi tersebut diberikan, karena dua komunitas ini membagikan minuman beralkohol (bir) secara gratis pada ajang Pocari Sweat Run 2025 yang dilaksanakan pada pekan lalu.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyebut, komunitas Pace and Place mendapat sanksi berupa pembayaran biaya penegakan hukum sebanyak Rp5 juta dan berupa permintaan maaf secara terbuka.
Sedangkan, komunita Freerunners dikenai sanksi tambahan berupa kerja sosial membersihkan area Balai Kota Bandung selama dua minggu serta permintaan maaf terbuka di media massa.
“Mereka akan membuat surat pernyataan, memohon maaf di media, dan dengan sukarela membersihkan area Balai Kota,” kata Erwin, dikutip Jumat (25/7/2025).
Erwin menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau penyelenggara untuk memperketat proses perizinan dan seleksi komunitas yang terlibat,” ujarnya.
Penyelenggara Pocari Sweat Run 2025 Puspita Winawati kekecewaannya terkait insiden pembagian bir yang terjadi di luar sepengetahuan panitia resmi.
“Kami menyesalkan kejadian tersebut karena tidak pernah ada pemberitahuan, permintaan izin, maupun persetujuan dari panitia,” tegasnya.
Baca Juga:
Wacana Lomba Sound Horeg di Blitar Tuai Sorotan! Bupati Sebut Banyak Sisi Positif
Puspita menambahkan aksi tersebut bertolak belakang dengan nilai utama acara yang mengusung gaya hidup sehat.
“Tindakan itu jelas merugikan kami dari sisi kredibilitas dan reputasi,” pungkasnya.
(Virdiya/Aak)