BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemelu) Arya Daru Pangayunan yang disimpulkan oleh polisi karena bunuh diri direspons oleh keluarga.
Ayah almarhum Arya Daru meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk memberi keadilan di kasus kematian anaknya.
Fisiknya yang renta dan ingatannya yang tak setajam dahulu membuat sang ayah merasa kematian Arya Daru ini menjadikan posisinya sangat sulit.
Oleh karena itu, ia memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kapori dan Panglima TNI mengusut kematian anaknya.
“Kami mohon pada pimpinan negara ini, kami mohon kepada yang terhormat Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, kami mohon dengan rendah hati, setulus-tulusnya, kami mohon bapak bisa menginstruksikan, bisa menyampaikan, kepada Kapolri, kepada Panglima TNI, kepada menteri luar negeri, supaya segera bisa menjelaskan kepada kami misteri yang terjadi pada anak kami,” kata ayah Arya Daru, Subaryono dalam konferensi pers, Sabtu (23/8/2025).
Subaryono mengatakan, kepergian Arya Daru merupakan pukulan yang membuatnya syok dan terpuruk hingga tidak berdaya.
Baginya, Arya Daru adalah anak tunggal yang kelahirannya selama ini sangat ditunggu-tunggu setelah istrinya beberapa kali keguguran.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Diumumkan ke Publik, Begini Hasilnya
Polisi Pastikan Diplomat Arya Daru Meninggal Karena Bunuh Diri
“Ini membuat kami betul-betul menangis, guncang, apa pun namanya di mana kami terpuruk di situ. Bagaimana kami harus bisa menghibur cucu-cucu kami, sementara kami juga merasa sesuatu yang hilang di sini,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan Arya ternyata telah berkeinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak 2013 lalu.
Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan digital forensik terhadap perangkat elektronik milik Arya Daru.
(Anisa Kholifatul Jannah)