Awalnya Banyak Tak Setuju Gibran Rakabuming Jadi Cawapres Prabowo, Sekarang Berbalik

Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dari hasil survey indikator yang memperlihatkan kontroversi timbul akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan batas usia capres-cawapres. Ternyata hal itu tidak mempengaruhi sosok Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Meskipun banyak yang kecewa atas putusan MK, tapi tampaknya lebih banyak pula dari masyarakat yang setuju untuk Gibran menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Dari hasil survei Indikator, responden menjawab pertanyaan ‘Apakah Ibu/Bapak setuju atau tidak setuju Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto di Pemilu 2024 mendatang?’.

BACA JUGA: Visi Prabowo dan Gibran: Membawa Indonesia Menjadi Negara Maju

Sebanyak 51,2 persen responden ternyata setuju akan hal itu. Untuk yang tidak setuju Gibran jadi cawapres sebesar 34,1 persen dan 14,7 persen memilih tidak menjawab. Persentase itu mewakili suara di bulan Oktober 2023. Ada peningkatan elektabilitas yang terjadi dari September 2023.

Di bulan September 2023 kemarin, lebih banyak masyarakat yang tak setuju kalau anak sulung Presiden Jokowi itu maju jadi cawapres.

“Kabar Gibran akan maju sebagai cawapres Prabowo meningkat dua kali lipat. Persetujuan Gibran sebagai cawapres Prabowo juga meningkat signifikan,” begitu yang disampaikan Indikator dalam rilisnya, seperti dikutip Jumat (27/10/2023).

Hal tersebut juga terjadi pada elektabilitas paslon, ketika Survei Indikator menunjukan elektabilitas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mencapai angka 36,1 persen. Tentu saja angka itu lebih tinggi dari yang lainnya.

Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan angka 33,7 persen, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dapat 23,7 persen.

Sebanyak 6,5 persen responden milih tidak menjawab atau tidak tahu.

Secara mayoritas responden turut menyetujui dengan adanya putusan dari MK, kendati awlanya mendapatkan kontroversi, dalam hasil survei tampak 69,1 persen responden setuju atas putusan MK.

“Mereka yang setuju dengan keputusan MK, cenderung mendukung Prabowo. Meskipun cukup banyak juga yang mendukung Ganjar. Sebaliknya, Anies unggul di kalangan yang tidak setuju dengan keputusan MK,” begitu katanya.

BACA JUGA: KIM Harus Legowo Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Lanjutkan Dinasti Jokowi Nih?

MK memutuskan untuk tetap membatasi usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun kecuali bagi seseorang yang pernah menjabat kepala daerah. Adapun responden yang kurang atau tidak setuju hanya sekitar 29,3 persen dan sebanyak 1,6 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Survei dilakukan di tanggal 16 sampai dengan 20 Oktober 2023 dengan melibatkan 2.567 orang dalam pengambilan survey. Penarikan sampel memakai metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Ungkap Pengalaman Menyelam di Kaimana, Nyaris Hilang
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.