Aturan Program Tapera, Pencairan Harus Nunggu Pensiun?

Penulis: Saepul

program tapera
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mewajibkan sejumlah golongan pekerja untuk ikut serta, dengan potongan gaji sebesar 3 persen setiap bulan.

Program ini mencakup pejabat negara, pekerja BUMN/BUMD, pekerja badan usaha milik desa, dan pekerja badan usaha milik swasta, serta beberapa golongan pekerja lainnya termasuk warga negara asing yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan.

Hak dalam Program Tapera

Setelah terdaftar sebagai peserta Tapera, mereka berhak mendapatkan berbagai hak berikut:

BACA JUGA: Buruh Bakal Gelar Aksi Demo Nasional Jika Program Tapera Tak Dibatalkan

  1. Pemanfaatan dana Tapera
  2. Nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu
  3. Pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan
  4. Informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja dana Tapera
  5. Informasi dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian mengenai penempatan dana Tapera dan posisi nilai kekayaan atas simpanan dan hasil pemupukannya

Syarat Pencairan

Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2020 pasal 24, peserta Tapera bisa memperoleh pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya jika status kepesertaannya berakhir.

Status kepesertaan berakhir jika peserta memenuhi salah satu kriteria, diantaranya:

  • Telah pensiun bagi pekerja
  • Telah mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri.
    Peserta meninggal dunia
  • Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut
  • Pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya wajib diberikan paling lama 3 bulan setelah kepesertaannya dinyatakan berakhir

Cara Pencairan

Adapun langkah-langkah yang harus diikuti untuk mencairkan simpanan Tapera:

Bagi PPK (Biro/Badan/Bagian kepegawaian K/L dan Pemda)

Melakukan pengkinian data peserta melalui Portal Pemberi Kerja dengan mengubah status pekerja aktif menjadi pensiun, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Bagi PNS Pensiun (BUP, pensiun dini, diberhentikan)

Melakukan pengkinian data peserta melalui Portal Kepesertaan dengan mengisi data diri, terutama nomor rekening dengan mencantumkan nama sesuai dengan buku tabungan dan nomor kontak yang dapat dihubungi

Bagi Ahli Waris PNS Pensiun

Mengirimkan berkas permohonan dengan melampirkan:

  • Surat pernyataan bermaterai (dapat diunduh melalui situs Tapera)
  • Surat keterangan ahli waris yang dilengkapi dengan fotokopi SK pensiun meninggal dunia/karip
  • Fotokopi rekening tabungan ahli waris
  • Fotokopi KTP seluruh ahli waris
  • Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani seluruh ahli waris, jika ahli waris lebih dari satu orang
  • Berkas dikirimkan kepada Tim Pengembalian Tabungan, yang beralamatkan di Wisma Iskandarsyah Blok B2-B3 Jl. Iskandarsyah Raya Kav. 12-14 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.