Asmindo: Kebijakan Tarif Resiprokal AS Berpotensi Sebabkan PHK di Industri Mebel Indonesia

Penulis: usamah

Asmindo: Kebijakan Tarif Resiprokal AS Berpotensi PHK di Industri Mebel Indonesia
Ilustrasi-PEngrajin Mebel Indonesia (forestsnews)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tarif resiprokal AS berdampak pada penurunan daya saing produk mebel Indonesia di pasar AS, sehingga dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja.

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi pengusaha mebel Indonesia (Asmindo) mencatat pengenaan tarif impor yang dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berpotensi menciptakan pengurangan tenaga kerja pada industri di Indonesia.

Ketua Umum DPP Asmindo, Dedy Rochimat, mengatakan penetapan kebijakan tersebut berdampak langsung kepada penurunan daya saing produk mebel Indonesia di pasar Amerika Serikat.

BACA JUGA:

GAPMMI Sebut Tarif Resiprokal AS Berpotensi Naikkan Biaya Produksi

Airlangga Sebut Pemerintah Tidak Ambil Langkah Balasan Hadapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Dedy mengatakan kondisi tersebut terjadi karena 54% dari total pendapatan industri mebel Indonesia yang mencapai US$ 1,3 miliar diekspor ke Amerika Serikat. Untuk itu, Ia meminta agar pemerintah mengambil beberapa langkah strategis dalam menyikapi potensi terjadinya pengurangan tenaga kerja pada industri mebel di Indonesia.

Dia menyarankan pemerintah untuk segera membuat kebijakan pengembangan produk dan industri dalam negeri seperti furniture dan kerajinan.

“Perlu segera dibuat dan ditindaklanjuti secara ketat untuk penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, Deddy berharap pemerintah mengatur agar pasar dalam negeri harus dimanfaatkan oleh para produsen produk lokal untuk memasarkan produknya.

Menurut dia, pemerintah perlu mengutamakan produk lokal untuk kebutuhan instansi dan belanja masyarakat sehingga industri mebel yang padat karya tetap berjalan.

Caranya yaitu dengan mempertimbangkan ulang impor produk-produk murah yang dapat diproduksi di dalam negeri. Dedy mengatakan, pemerintah perlu memberikan insentif bagi industri kecil menegah (IKM) agar mampu bertahan ditengah gejolak ekonomi global.

Selain itu, pendampingan dan penguatan kapasitas IKM perlu terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Industri terkait.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lapor mas wapres-3
Program Lapor Mas Wapres Tangani 7.500 Laporan
rumah subsidi 18 meter persegi
Pemerintah Usahakan Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Rp 600 Ribu per Bulan
dana pilkada Pemprov Jabar - utang BPJS Kesehatan
Ternyata Utang BPJS Rp300 M Pemprov Jabar Gegara Pilkada Serentak, Ini Penjelasannya
Pendaftaran BPJS
Cek Fakta: Pendaftaran Online BPJS Gratis 2025
dominasi Netflix
Menteri Meutya Sorot Dominasi Netflix Cs di Indonesia, Industri Penyiaran Lokal Terancam?
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.