Asal Usul THR di Indonesia, Lahir dari Ekonomi Paceklik?

THR di Indonesia
(iStockphoto)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Para pekerja telah mulai menerima pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan bahwa pembagian THR pegawai swasta harus dilakukan mulai H-7 Lebaran.

Sementara pembagian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilakukan lebih awal, yakni H-10 Lebaran. Pembagian THR ini menjadi salah satu momen penting dalam persiapan menyambut Idul Fitri.

Asal Usul THR di Indonesia

Insentif hari raya ini memiliki akar sejarah yang panjang.  Melansir berbagai sumber, berawal pada tahun 1950-an, Indonesia menghadapi masa sulit ekonomi yang ditandai oleh ketidakstabilan politik dan krisis keuangan. Harga barang melonjak drastis, sementara daya beli masyarakat merosot. Situasi ini membuat banyak kaum buruh, yang kerap diupah rendah, berada dalam kondisi genting.

BACA JUGA: Sejarah Tradisi Beli Baju Lebaran yang Menjamur di Masyarakat Sampai Sekarang

Saat kondisi tersebut, terbitlah kebijakan THR sebagai respons terhadap kesulitan yang dialami oleh kaum buruh menjelang Lebaran. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan untuk memberikan pendapatan ganda di luar penghasilan bulanan sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya.

Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) memainkan peran penting dalam perjuangan untuk pembagian THR. Sebagai organisasi buruh terbesar pada masa Orde Lama, SOBSI secara aktif memperjuangkan hak-hak para buruh, termasuk pemberian THR. Namun, keberadaan SOBSI harus berakhir pada tahun 1966 setelah dibubarkan oleh Presiden Soeharto.

SOBSI secara serius memperjuangkan hadirnya aturan pemerintah tentang keharusan perusahaan untuk memberikan THR kepada para buruh. Mereka menuntut kebijakan resmi terkait pembagian THR sebagai upaya untuk menolong para buruh yang kesulitan menjelang Lebaran.

Pembubaran Sobsi dan Berdiri Menjadi Kebijakan

Pembubaran SOBSI oleh pemerintah pada tahun 1966 menandai berakhirnya era perjuangan buruh yang memiliki pengaruh besar. Banyak anggota SOBSI yang ditangkap dan ditahan tanpa bukti pengadilan, mengakhiri gerakan buruh yang berjuang untuk kesejahteraan para pekerja.

Tekanan dari SOBSI mendorong pemerintah untuk mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pembagian THR. Pada tahun 1954, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran dan PP yang mengatur pemberian “Hadiah Lebaran” bagi para buruh dan “Persekot Hari Raja” bagi para PNS.

Barulah pada tahun 1961, pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Perburuhan No.1 / 1961 yang mengharuskan seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para buruh. Aturan ini memberikan kepastian hukum dan memastikan para buruh menerima THR setiap tahunnya.

Pembagian THR di Indonesia memiliki sejarah panjang yang melibatkan perjuangan para buruh dan tekanan dari organisasi buruh seperti SOBSI. Meskipun perjuangan tersebut tidak selalu mudah, namun berkat kebijakan yang ada, para pekerja di seluruh Indonesia kini dapat merayakan hari kemenangan dengan lebih sejahtera.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Presiden Russia Vladimir Putin AS mendorong duni-Cover
Presiden Russia Vladimir Putin: "AS mendorong dunia menuju ke konflik global"
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
polisi tembak siswa
Polisi Tembak 3 Siswa Anggota Paskibra di Semarang, 1 di Antaranya Tewas
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Aliansi Masyarakat Demokrasi Masyarakat Laporkan Dugaan Kampanye di Masa Tenang
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Para Pedagang dan Warga Minta Jalan di Bawah Flyover Ciroyom Dibuka Sebelum JPO Dibangun
Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia
Kabar Duka, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia