BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses perceraian aktor ternama Arya Saloka dan istrinya, Putri Anne, kembali menjadi sorotan. Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, (21/5/2025), kembali diwarnai absennya Arya Saloka.
Seperti sebelumnya, bintang sinetron Ikatan Cinta ini hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra.
Sidang kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak penggugat, yakni Arya Saloka. Pengacaranya menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Majelis Hakim sebagai bukti pendukung.
“Bukti-bukti yang kami serahkan berupa kartu keluarga, buku nikah, KTP, kartu tanda pengenal anak, dan legal standing dari Mas Arya Saloka,” ungkap Noverizky di hadapan awak media.
Tak hanya membawa dokumen, tim hukum Arya juga menghadirkan dua saksi kunci, yang disebut berasal dari lingkaran terdekat sang aktor.
“Dari kerabatnya, teman mas Arya Saloka. Kalau untuk namanya mungkin setelah persidangan baru bisa saya infokan, saat ini belum bisa saya info nama-namanya,” ujarnya.
Sidang sempat diskors sementara untuk keperluan istirahat, salat, dan makan (isoma), sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak Arya. Namun soal kehadiran langsung Arya Saloka, pengacaranya tak memberikan kepastian.
“Belum tahu, dan belum bisa konfirmasi. Tadi dia bilang (pengacara) hadir saja dulu, kalau misalkan nanti ada kehadiran, kami akan informasikan,” terang Noverizky.
Sama seperti Arya, Putri Anne juga tidak hadir dalam sidang tersebut, termasuk tim kuasa hukumnya yang tidak tampak di lokasi.
Hak Asuh dan Nafkah
Meski tidak hadir secara langsung, Noverizky menyampaikan bahwa kliennya sudah menyerahkan hak asuh anak kepada Putri Anne.
“Anak secara status rumah, bersama Mba Putri,” jelasnya.
Namun demikian, Arya tetap memiliki akses penuh untuk bertemu dan berinteraksi dengan sang buah hati.
“Mas Arya diberikan ruang seluas-luasnya untuk bertemu, mengajak jalan ataupun menginap di rumah mas Arya. Jadi tidak ada bagaimana-bagaimananya,” tegas pengacara.
Menurut Noverizky, keputusan yang diambil Arya dan Putri semata-mata demi kebaikan sang anak.
“Dalam proses ini, mereka memastikan perkembangan anak-anak tumbuh dan mendapat pendidikan dengan baik sampai besar,” katanya.
Terkait nafkah dan pendidikan anak, Arya disebut tetap akan menunaikan tanggung jawabnya secara penuh, meski nominalnya tidak diungkapkan ke publik.
“Dalam proses pembesarannya, pendidikan, itu semua melibatkan mas Arya. Memang sudah disepakati bahwa paling penting kepentingan anak jadi tidak dibatasi,” tambahnya.
Baca Juga:
Arya Saloka Diet Demi Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia
Film Sayap-Sayap Patah 2: Arya Saloka Lakukan Transformasi Fisik dan Mental
Isu Orang Ketiga Dibantah
Arya Saloka resmi menggugat cerai Putri Anne pada (15/4/2025), dengan alasan utama berupa perselisihan dan pertengkaran rumah tangga, sesuai Pasal 19 Huruf F PP No. 9 Tahun 2005.
“Pokok permasalahannya hanya perselisihan dan pertengkaran,” tegas kuasa hukum.
Meski muncul spekulasi soal dugaan orang ketiga, bahkan mengaitkan nama Amanda Manopo, tim hukum Arya dengan tegas membantah adanya pihak ketiga dalam proses ini.
Sebelum gugatan diajukan, Putri Anne sempat mengisyaratkan bahwa rumah tangganya telah berakhir, salah satunya saat menjawab pertanyaan netizen mengenai keputusannya melepas hijab dua tahun lalu. Kini publik hanya bisa menanti keputusan akhir dari kisah rumah tangga pasangan yang dulu dikagumi banyak orang ini.
(Hafidah Rismayanti/Usk)