Army Murka Jin BTS Diduga Alami Pelecehan, Polisi Turun Tangan

jin bts pelecehan
(Instagram/korea.bts,fans)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Jin BTS oleh dua penggemar yang mencoba menciumnya di acara ‘BTS FESTA’ pada tanggal 13 Juni 2024.

Sebagai Informasi, ‘BTS FESTA’ merupakan acara di mana Jin yang baru menyelesaikan tugas wajib militer menyapa para penggemar dan menawarkan pelukan kepada 1000 penggemar.

Insiden tersebut membuat ARMY (sebutan penggemar BTS) geram tidak hanya kepada pelaku, tapi juga pada HYBE selaku agensi karena dianggap kurang responsif melindungi Jin.

Seorang ARMY akhirnya secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan meminta mereka untuk menyelidiki kedua penggemar yang dimaksud atas tuduhan pelecehan seksual.

Beberapa hari yang lalu, polisi mengatakan kepada media bahwa pihak mereka sedang mempertimbangkan apakah insiden tersebut memerlukan penyelidikan formal.

Pada tanggal 18 Juni 2024, Kantor Polisi Songpa-gu Seoul mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan awal terhadap penggemar yang dilaporkan mencium Jin karena melanggar Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual.

Melansir Koreaboo, Kamis (20/6/2024), seorang perwakilan polisi mengatakan kepada TenAsia bahwa mereka sedang menghubungi HYBE untuk memahami sepenuhnya pandangan Jin tentang insiden ini.

Sebagai korban dalam insiden ini, pandangan Jin akan sangat penting bagi pihak berwenang.

Pelapor juga mengunggah percakapan teleponnya dengan petugas polisi sebagai pihak yang berwenang.

“Meskipun bukti pelecehan seksual jelas, penyelidikan hanya akan dilanjutkan jika korban bersaksi bahwa mereka merasa ‘dilecehkan secara seksual,” tulis petugas dalam unggahan.

BACA JUGA: Justin Timberlake Ditangkap Polisi Gegara Nyetir Sambil Mabuk

Menanggapi spekulasi online bahwa wanita yang melakukan pelecehan seksual terhadap Jin adalah seorang blogger Jepang, beberapa penggemar angkat suara dan meminta Kantor Polisi Songpa-gu Seoul untuk memberlakukan larangan bepergian.

Menanggapi permintaan tersebut, polisi mengatakan kepada pelapor bahwa mereka perlu mendapatkan daftar 1000 orang yang mengikuti acara tersebut dari lembaganya, baru kemudian mengkonfirmasi identitas pelaku sebelum menerapkan pembatasan perjalanan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.