BANDUNG,TM.ID: Kepulan asap dan api masih menguasai TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Padahal sudah sepekan berlalu namun kebakaran masih belum bisa ditangani.
Termasuk layanan sampah di Bandung Raya masih belum dibuka. Kondisi ini menyebabkan sampah di beberapa TPS Kota Bandung, Cimahi, juga Kabupaten Bandung menumpuk.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, punya wacana terkait dengan layanan operasional pembuangan sampah TPA Sarimukti, dengan membuka zona darurat.
“Kami akan buka akses tapi aman supaya sampah nggak numpuk di kota/kabupaten. Mungkin empat hari (tuntas). Mudah-mudahan Senin bisa kita lakukan manuver area di sana,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, Jumat (25/8/2023).
BACA JUGA: TPA Sarimukti Kebakaran, Ema Sumarna Ingin KBS Dimaksimalkan
Prima juga mengatakan kalau zona darurat untuk pembuangan sampah, sebenarnya masih berada di area 6,3 hektare. Rencananya juga akan diperluas. Hanya saja yang bakal digunakan untuk sementara sekitar dua hektar saja.
Prima menjelaskan terkait dengan zona darurat tersebut diperkirakan, Cuma bisa menampung sampah sampai 150 ritase per harinya.
Pintu masuk zona darurat tersbeut berada dengan yang telah dibuka saat ini, karena digunakan untuk akses mobil pemadam kebakaran.
“Jadi kita akan buka pintu sana. Ada sekitar dua hektar kurang lebih bisa 150 ritase. Itu masuk area perluasan 6,3 hektare, karena darurat jadi kami ambil dari luar dulu yang penting enggak banyak yang tertimbun di lapangan,” terangnya.
Prima juga menjelaskan akan ditentukan soal pembagian pengiriman sampah di zona darurat. Surat akan dikirim ke daerah pengguna TPA Sarimukti, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB.
BACA JUGA: Langkah Pemkot Bandung Atasi Ancaman Sampah Dampak Kebakaran TPA Sarimukti
Api yang telah menyebar ke semua zona di TPA Sarimukti, terkini memang masih sulit dipadamkan. Kendati pihak petugas sudah mengerahkan pemadam kebakaran dari berbagai daerah.
“Model apinya tidak besar, tapi dia merambat dalam sampah. Sampah kan ketinggiannya 25-50 meter, ini yang agak susah kita memadamkan. Tapi kita berupaya bersama bersama TNI, Polri dan kota/kabupaten,” terang Prima.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera mengeluarkan surat darurat pengelolaan sampah khusus di wilayah Bandung Raya.