BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek aparat gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri, karena digunakan sebagai pusat prostitusi online pada Selasa (24/5/2025) malam.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas mengamankan 15 orang yang dicurigai sebagai pelaku dan konsumen prostitusi online.
“Dari 15 orang yang diamankan ini, 13 merupakan wanita dan tiga laki-laki. Mereka diduga merupakan jaringan prostitusi online melalui sebuah aplikasi pertemanan,” ujar Koordinator Satgas Gaktibmas Rhama Kodara di lokasi penggerebekan.
Razia ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga masyarakat sekitar sehingga petugas menargetkan rumah kontrakan tersebut sebagai sasaran. Kemudian, setelah meneria keluhan tersebut, satu per satu kamar kontrakan yang sudah tertutup diketuk petugas. Para penghuni langsung diminta menunjukan surat keterangan diri, seperti KTP maupun surat keterangan lainnya.
“Di sini kita melakukan penyisiran di kontrakan yang memang sudah menjadi target karena laporan dari masyarakat. Ada sembilan perempuan diduga PSK dan tiga pasangan bukan suami istri,” jelasnya.
Baca Juga:
Remaja 19 Tahun Jadi Mucikari Prostitusi Online di Cirebon
Prostitusi Online Bayangi IKN, Satpol PP Desak Sinergi Semua Pihak
Usai terjaring razia, belasan warga tersebut langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani proses asesmen.
“Malam ini kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan asesmen dari Dinsos. Apabila memang terbukti memang prostitusi online akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi,” tegasnya.
(Virdiya/_Usk)