JAKARTA,TM.ID: Antisipasi Polusi Udara Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau anak sekolah untuk mengenakan masker guna mengantisipasi polusi udara.
“Kepala satuan pendidikan agar mengimbau warga satuan pendidikan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker dalam beraktivitas di luar ruangan,” demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip Rabu (6/9/2023).
Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor e-0049/SE/2023 tentang Waspada Peningkatan Pencemaran Udara di Wilayah DKI Jakarta Bagi Seluruh Warga Satuan Pendidikan.
Surat Edaran tersebut ditanda tangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo pada 25 Agustus 2023 dalam rangka mengantisipasi peningkatan pencemaran udara terhadap warga satuan pendidikan di Jakarta.
BACA JUGA:Jenis Masker Untuk Polusi Udara yang Melindungi dengan Optimal
Selain mengenakan masker, Disdik DKI Jakarta juga mengimbau mereka untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga imunitas tubuh, makan dengan gizi seimbang dan minum air putih yang sehat dan cukup.
Disdik DKI meminta kepala satuan pendidikan agar menerapkan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) secara ketat dan melakukan gerakan menanam pohon di lingkungan sekolah sebagai upaya mengurangi pencemaran udara.
Kemudian, berkoordinasi dengan kepala puskesmas terdekat untuk melakukan screening kesehatan warga satuan pendidikan dalam mendeteksi dini kondisi kesehatan mereka.
“Kepala satuan pendidikan dan kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan agar berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas terdekat bila ditemukan gejala sakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (lSPA) akibat pencemaran udara berdasarkan hasil screening kesehatan,” ucapnya.
(Usamah)