Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Datangi KPU Hari ini

petugas KPPS
ilustrasi (Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Dua pasangan Capres Cawapres, Anies Baswedan- Cak Imin dari Koalisi perubahan dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo mendaftarkan ke KPU, Kamis (19/10/2023).

Anies dan Cak Imin akan mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB. Sementara, pasangan Ganjar dan Mahfud MD akan mendaftar pukul 11.00 WIB.

“Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Umumkan Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres

“Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, merujuk pada Peraturan  KPU Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran harus dilakukan di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Adapun aturan yang tertuang, sebagaimana berikut:

1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO Pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran)
2. LO pasangan calon menginformasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran)
3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan
4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran)
5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan
6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon
7. Sekretaris Jenderal KPU menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon di ruang transit VIP serta mendampingi memasuki ruangan pendaftaran
8. Ketua dan Anggota KPU menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik pengusung bersama bakal pasangan calon
9. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu
10. Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden
11. Sambutan bakal calon Presiden dan sambutan Ketua KPU
12. Penyerahan cendera mata dan foto bersama.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.