Anies Baswedan Sapa Warga di Pasar Natar Lampung Selatan

anies baswedan
(web)

Bagikan

BANDARLAMPUNG,TM.ID : Bakal calon presiden (Bacapres) Partai Nasdem Anies Baswedan menyapa warga Provinsi Lampung di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (25/2/2023).

Anies berada di Lampung untuk menghadiri pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem Lampung Selatan dan pelantikan sayap Partai NasDem se-Lampung di Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan pantauan Sabtu pagi di Pasar Natar, Lampung Selatan, Anies bersama sejumlah petinggi DPP Partai Nasdem dan DPW Partai NasDem Lampung  berkeliling menyapa para pedagang di pasar tersebut.

Anies juga menyempatkan berbelanja sejumlah komoditas di pasar tradisional itu sembari berbincang dan bercengkerama dengan pedagang dan warga guna menyerap aspirasi mereka..

Di pusat perbelanjaan di Lampung Selatan itu tampak Anies mendapatkan sambutan dari warga dan para pedagang. Mereka mencoba merangsek untuk sekadar meminta foto bersama dengan Anies.

“Ya, agenda Pak Anies di Lampung untuk menyapa warga sekitar Lampung Selatan, salah satunya di Pasar Natar,” kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari di Lampung Selatan.

Dia mengatakan bahwa selain menyempatkan menyapa warga Lampung Selatan, kegiatan Anies juga ingin bertemu dengan keluarga dan relawan Partai NasDem di Lampung.

“Kegiatan Pak Anies ingin bertemu dengan warga Lampung. Beberapa hal yang jadi poin Pak Anies pertama soal pertanian sebab provinsi ini memiliki tanah yang subur dan komoditas pertanian yang banyak, serta untuk memajukan petani juga,” ujar Taufik.

Anies Rasyid Baswedan beserta rombongan hari ini juga dijadwalkan menuju Lapangan Way Hui untuk menghadiri pelantikan DPD Partai Nasdem Lampung Selatan, kemudian menuju Lapangan Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah menghadiri pelantikan sayap Partai NasDem se-Lampung, dan menyapa masyarakat.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Masyarakat Ingin Perbaikan untuk Keadilan

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden RI untuk Pemilu 2024 dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR RI sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
aunching SparkGen di Hotel Horison Bandung, Selasa (25/2/2025).
Program SparkGen: Guru dan Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi Digital
megawati danantara
Tak Ada Megawati pada Peluncuran Danantara, Dipertanyakan Netizen
demo tolak mbg
Merinding, Siswa SD Sampai SMA Demo Tolak MBG di Papua Tengah!
balita terjebak mesin cuci
Balita Terjebak di Dalam Mesin Cuci Akibat Petak Umpet, BPBD Turun Tangan!
POCO-X7-Pro-5G-POCO-X7-5G-Launched-in-Indi
Poco X7-X7 Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Spesifikasi Gahar Harga Kompetitif
Berita Lainnya

1

Detik-detik Pengendara Motor Ditabrak Kereta Api di Probolinggo, Diduga Depresi

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman

5

KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Larang Study Tour, Kecuali Kunjungan Industri SMK
Headline
penyanyi malyda meninggal dunia
Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
dirut pertamina patra niaga tersangka
Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!
Saksi siswa KBB
Polisi Periksa 13 Saksi Tewasnya Siswa SMK di KBB Saat Teater
struktur danantara
Struktur Danantara Dipimpin 3 Bos di Lingkaran Penguasa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.