BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejarawan Anhar Gonggong angkat bicara terkait penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,9 triliun.
Dalam siniar yang tayang di akun YouTube pribadinya, Anhar menyebut kabar tersebut sebagai berita menyedihkan bagi dunia pendidikan Indonesia.
“Tentu saja ini berita memedihkan karena sebenarnya kan lembaga yang bernama lembaga pendidikan itu adalah tidak hanya melakukan transfer ilmu. Melainkan juga untuk membentuk karakter, membentuk kejujuran, mengajak muridnya untuk menjadi manusia jujur dan sebagainya,” ujar Anhar Gonggong, dikutip Sabtu (6/9/2025).
“Tiba-tiba menterinya sendiri ternyata tertangkap dan dituduh menggarong republik, tentu saja menyedihkan,” sambungnya.
Kritik Telak untuk Nadiem
Lebih lanjut, Anhar menilai kasus yang menjerat Nadiem menunjukkan bahwa mantan bos Gojek itu adalah sosok yang kaya secara materi, namun “miskin pengalaman” di dunia pendidikan.
Menurutnya, sejak awal Nadiem memang tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan. Kariernya lebih banyak ditempa di dunia usaha, khususnya sektor teknologi dan transportasi daring.
“Nadiem ini sebenarnya tidak punya pengalaman apapun dalam bidang pendidikan. Dia kalau bidang ojol silakanlah dia kaya karena itu. Nah, ini juga menunjukkan hal kepada kita semua bahwa orang yang kaya menduduki jabatan akhirnya bisa jadi garong juga,” tegas Anhar.
Baca Juga:
6 Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Terjerat Dugaan Korupsi Chromebook
Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Klaim Butuh 10 Menit untuk Buktikan Tak Bersalah!
Resmi Jadi Tersangka
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan penetapan tersangka tersebut pada Kamis (4/9/2025).
“Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia,” ujar Anang.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi, petunjuk, dan surat. Tim penyidik pada Jampidsus hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” kata Nurcahyo.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik lantaran terjadi di kementerian yang seharusnya menjadi pilar integritas bangsa. Anhar menegaskan, pendidikan semestinya menjadi tempat pembentukan karakter dan kejujuran, bukan justru “ajang garong” seperti yang disindirnya.
Kini, Nadiem harus menghadapi proses hukum dan sekaligus menanggung beban moral atas runtuhnya kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan yang sempat ia pimpin.
(Hafidah Rismayanti/Aak)