JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI menyerukan penghentian tunjangan perumahan dan fasilitas lain bagi anggota dewan yang dinilai melampaui batas kepatutan.
Seruan penghentian tunjangan perumahan ini disampaikan Fraksi PDIP menyusul sorotan tajam publik terhadap sejumlah tindakan anggota DPR, termasuk viralnya aksi joget sejumlah anggota dewan di sela Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2025 lalu.
Salah satu anggota yang terlihat dalam video joget tersebut adalah Hj Sadarestuwati, S.P., M.M.A., kader PDIP yang telah empat periode duduk di DPR RI dari dapil Jawa Timur 8. Saat ini Sadarestuwati merupakan anggota Komisi V.
Menyikapi itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa politik tidak hanya soal rasionalitas dan kesepakatan formal, tetapi harus dilandasi etika, empati, dan simpati.
“Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap Anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati,” tegas said Abdullah, dikutip Minggu (31/8/2025).
Said menekankan bahwa ukuran penghapusan tunjangan tidak boleh hanya berdasarkan kesepakatan antar-fraksi, melainkan juga harus mempertimbangkan sensitivitas terhadap kondisi rakyat.
Dia mengajak seluruh anggota DPR untuk melakukan introspeksi, terutama di tengah kondisi perekonomian rakyat yang masih sulit.
BACA JUGA
Usai Amarah Massa Meluap, Rieke Wanti-wanti Perkataan DPR Tak Singgung Publik
Sejumlah Anggota DPR Kunjungan ke Luar Negeri saat Aksi Demo Besar
Pimpinan Fraksi PDIP disebut telah memberikan peringatan kepada seluruh anggotanya untuk memiliki sense of crisis dan tenggang rasa (tepo seliro), serta terus mawas diri.
Sebab, DPR merupakan etalase dimana rakyat memiliki hak untuk mempersoalkan segala hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut.
Sebagai ketua Badan Anggaran DPR, Said menegaskan komitmen fraksinya untuk mengedepankan nilai-nilai etik dalam setiap kebijakan keuangan lembaga.
(Aak)