Anggota Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Kebanyakan Mantan Pendonor

Penulis: Anisa

Tersangka TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Mayoritas Dulunya Korban 22-7-2023
(Info Blanco Sobre Negro)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Ternyata kebanyakan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal, sebelumnya  merupakan korban pada kasus yang sama.

Seperti disampaikan tersangka bernama Hanim, salah satu anggota sindikat TPPO yang awalnya menjadi pendonor ginjal. Ia menjelaskan, proses transplantasi yang dialaminya, dilakukan di Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” kata Hanim di Polda Metro Jaya, dikutip dari PMJ News, Jumat (21/7/2023).

12 Tersangka TPPO Penjualan Ginjal

Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa saat ini sudah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO penjualan ginjal ke Kamboja tersebut. Ia membenarkan, adanya fakta bahwa mayoritas tersangka itu ternyata awalnya merupakan korban perdagangan organ tubuh.

BACA JUGA: 2 Markas Penjual Ginjal di Cilebut dan Bekasi Diungkap Polisi

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, di antaranya sebagai penghubung dengan tersangka lainnya di Kamboja dan Indonesia, melayani dan juga menghubungkan dengan RS yang ada di Kamboja, menjemput korban, dan mengurus paspor korban.

Ironisnya, dari 12 tersangka itu dua di antaranya adalah oknum aparat negara, yakni oknum Polri yang berinisial Aipda M dan anggota imigrasi berinisial AH. Aipda M berperan merintangi proses penyidikan agar tidak diusut secara hukum. Dia juga mendapat imbalan dari uang Rp 612 juta jaringan tersangka.

Dijelaskan, salah satu modus operandi Aipda M dengan membuang handphone kemudian kabur dari pengejaran aparat kepolisian.

Oknum imigrasi AH menerima uang Rp 3.200.000 sampai Rp 3.500.000 per kepala dari para pendonor yang diberangkatkan dari Bali. AH dikenakan Pasal 2 dan Pasal 8 UU 21/2007 yaitu setiap penyelenggara negara menyalahgunakan kekuasaan yang menyebabkan TPPO.

BACA JUGA: Peran Aipda M Dalam Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Mengkaburkan Barbuk!

Alasan Korban Tersangka Penjualan Ginjal

Tersangka Penjualan Ginjal ke Kamboja Mayoritas Dulunya Korban
(VICE)

 

 

 

 

 

 

 

Korban TPPO jual beli ginjal tersebut mengaku jika mereka nekat memanfaatkan hal tersebut karena memiliki kesulitan ekonomi masing-masing. Mereka ternyata datang dari berbagai profesi yang berbeda, bahkan ada yang dari lulusan S2 universitas ternama.

Sebagian dari mereka ada yang terkena dampak pandemi, ada juga yang kehilangan pekerjaan. Profesi mereka di antaranya pedagang, guru privat, buruh, dan lain sebagainya.

Kasus penjualan organ ginjal ini terdapat di Kamboja. Warga Negara Indonesia yang menjadi korban TPO tersebut menjalani operasi pengangkatan operasi ginjal di sana.

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.