Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Tegaskan Bakal Lawan Judi Online

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Tegaskan Bakal Lawan Judi Online
Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat Fraksi partai Golkar, Agung Yansusan) Foto: dok. Agung Yansusan(Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat Fraksi partai Golkar, Agung Yansusan (dok. Agung Yansusan)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi 2 DPRD Jawa Barat Fraksi Golongan Karya (Golkar) Agung Yansusan menegaskan kemenangan Judi Online (Judol) telah di atur oleh bandar. Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat agar segera sadar dan tidak kecanduan dengan Judol tersebut.

Menurutnya, kalah maupun menang dalam permainan Judol tersebut telah di atur oleh bandar. Bandar telah mempunyai strategi untuk memenangkan atau mengalahkan para pemain nya.

“Peran judi diatur kemenangan maupun kekalahannya, intinya menang kalahnya judol itu ada yang mengatur yaitu bandar, mereka punya strategi untuk para pecandu memasangkan taruhan dengan tinggi,” kata Agung Yansusan, Jumat (27/12/2024).

Agung pun menekankan kepada seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan akan bahaya kecanduan Judi Online tersebut.

“Saya minta masyarakat juga untuk mengingatkan sesama yang terjebak ke dalam lingkaran Judi Online, jadi tolong dibantu di beritahu, di edukasi bahwa kalian sedang ditipu secara sistematis,” ucapnya

“Jangan terbuai dengan kemenangan-kemenangan yang bombastis karena itu kemenangan palsu dan membuat para pemain kecanduan, jangan sampai itu terjadi di Jawa Barat mari kita bersama-sama berantas Judi Online,” tambahnya.

Saat disinggung terkait peran pemerintah dalam memberantas Judol, Agung mengatakan, pemerintah telah berusaha dan memblok situs-situs judi yang ada, polisi pun juga bergerak.

“Kalau dilihat dari komunikasi sudah berusaha, pemerintah sudah memblokir link-link judol, begitupun polisi juga ikut bergerak, yang bisa kita lakukan dari sisi pemerintah daerah itu adalah membantu mengedukasi masyarakat,” ujarnya

Namun, menurutnya, edukasi tersebut tidak harus melulu pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah tapi siapapun bisa melakukannya.

“Masyarakat juga bisa melakukan edukasi seperti posting poster soal bahayanya judi online di medsos, itu bisa kita lakukan, mudah-mudahan pemerintah pusat dan kepolisian bisa segera menutup semua situs Judi Online,” katanya.

BACA JUGA: Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri

Selain itu, Agung juga menuturkan, edukasi masalah Judi Online bisa dimana saja, seperti khotbah Jumat, sambutan pejabat, dan lainnya. Sehingga hal tersebut dapat mengurangi para pecandu Judi Online.

“Sebenarnya bisa dimana aja untuk edukasi ini, bisa di khotbah Jumat, sambutan para pejabat sehingga semakin menyudutkan dan mari kita berhentikan orang yang ikut judi online, dan para pecandu ini harus di bendung agar masyarakat setidaknya malu untuk melakukan hal tersebut,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.